Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menggelar Audit Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2024 di lingkungan Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara, 19-21 Juni 2024. Acara ini bertujuan untuk menilai dan meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan Setkab Kukar.
Ketua Tim Pengawas Audit Internal Hj Norhairi mengapresiasi kinerja para pengelola arsip internal di Setkab Kukar.
“Pengelolaan arsip yang baik ini mencerminkan standar pengarsipan yang telah dicapai oleh Setkab Kukar. Semoga ini menjadi motivasi dan support untuk terus meningkatkan kinerja sehingga ke depan bisa meningkatkan prestasi lebih baik lagi,” ujar Hj Norhairi, Jumat (21/6/2024).
Meskipun menunjukkan komitmen dalam pengelolaan arsip, Tim Pengawas menemukan beberapa bagian yang perlu perbaikan. Perbaikan ini meliputi penyusunan tata naskah dinas, pembuatan daftar arsip, dan penyusutan arsip melalui pemindahan dan pemusnahan arsip inaktif.
Diarpus Kukar siap membantu dan memberikan bimbingan kepada Setkab Kukar dalam meningkatkan pengelolaan arsip.
“Jangan ragu untuk menghubungi kami,” tuturnya.
Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara risalah hasil audit pengawasan internal Tahun 2024. Penandatanganan ini dihadiri oleh Kabag Sumber Daya Alam Setkab Kukar Muhammad Reza, Kabag Keuangan Hj Aji Hendrete Nadia Noraini, dan Sub Koordinator Dokumentasi Pimpinan Pranata Humas Ahli Muda Hendri Aripianto. (Adv/Diskominfo Kukar)