Beranda Daerah Diskop UKM Kukar Hadirkan Klinik UMKM di Kecamatan, Tekan Praktik Percaloan

Diskop UKM Kukar Hadirkan Klinik UMKM di Kecamatan, Tekan Praktik Percaloan

26
0
BERBAGI
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan UMKM Diskop UKM Kukar, Fathul Alamin

Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Guna memperkuat pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah, Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kutai Kartanegara meluncurkan program pendampingan berbasis wilayah. Langkah ini sekaligus menjadi upaya serius pemerintah dalam memutus rantai praktik percaloan yang kerap merugikan pelaku usaha.

Program ini akan digelar di tujuh kecamatan dengan menghadirkan Klinik UMKM yang menyediakan berbagai layanan gratis, mulai dari pengurusan legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga izin usaha lainnya.

“Seluruh layanan sebetulnya gratis. Tapi kenyataannya, masih banyak pelaku usaha yang menggunakan jasa perantara dan harus mengeluarkan biaya tinggi. Ini yang kami ingin hentikan,” ujar Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan UMKM Diskop UKM Kukar, Fathul Alamin, Selasa (15/4/2025).

Adapun tujuh kecamatan yang menjadi lokasi program pendampingan ini yaitu: Tenggarong, Tenggarong Seberang, Loa Janan, Kota Bangun Darat, Kembang Janggut, Anggana, dan Muara Jawa.

Setiap kecamatan akan ditempatkan satu orang pendamping UMKM yang bertugas langsung di Klinik UMKM. Mereka akan melayani proses perizinan, memberikan konsultasi bisnis, pelatihan, hingga pendampingan pemasaran produk.

“Pendamping juga akan memperbarui data pelaku usaha secara berkala. Ini penting agar setiap program yang kami buat benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” tambah Fathul.

Langkah ini diharapkan bisa memudahkan pelaku UMKM dalam mengakses layanan pemerintah, tanpa perlu datang langsung ke kantor dinas di Tenggarong.

“Cukup datang ke klinik UMKM terdekat, semua pengurusan bisa dilakukan. Ini komitmen kami untuk menghadirkan layanan yang lebih dekat, efisien, dan bebas pungli,” tegasnya.

Program ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan pelaku usaha, yang selama ini kesulitan mengakses layanan legalitas secara mandiri. Diskop UKM Kukar berharap, ke depan tidak ada lagi UMKM yang terhambat hanya karena urusan administrasi dan birokrasi. (ADV Diskominfo Kukar/ dp-as)

Share Now

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here