Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Wacana pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, kian menguat. Langkah ini dinilai penting untuk memudahkan akses masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan, terutama bagi warga desa yang berada cukup jauh dari pusat kecamatan.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menjelaskan bahwa sejumlah desa seperti Loa Lepu, Teluk Dalam, Perjiwa, Loa Raya, Separi, hingga Loa Ulung menghadapi kendala jarak dan ongkos transportasi yang tinggi saat mengurus administrasi.
“Layanan administrasi memang gratis, tapi masyarakat bisa menghabiskan hingga Rp100 ribu hanya untuk sekali perjalanan ke kantor kecamatan. Ini cukup memberatkan, terutama jika harus bolak-balik,” kata Tego, Kamis (17/4/2025).
Sebagai tahap awal, Desa Sumberrejo resmi dimekarkan dari Desa Bangunrejo. Pemekaran ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi peningkatan efektivitas pelayanan publik di kawasan tersebut.
Selain itu, Desa Bukit Pariaman juga tengah mengajukan pemekaran menjadi Desa Pariaman Makmur. Usulan telah disampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan kini menunggu persetujuan dari pemerintah provinsi.
Tego menekankan, kelengkapan administratif menjadi syarat utama agar proses pemekaran berjalan lancar. Ia memastikan penyesuaian data seperti pembentukan RT baru dan perubahan alamat pada dokumen kependudukan akan dikoordinasikan dengan baik.
“Kami tidak ingin ada masalah di kemudian hari, jadi sinkronisasi data kependudukan jadi prioritas kami,” tegasnya.
Tego berharap, pembentukan kecamatan baru dapat segera terealisasi agar pelayanan bisa lebih merata dan warga tak lagi terbebani biaya serta waktu tempuh. (ADV Diskominfo Kukar/ dp-as)