Beranda Daerah RT 18 Terlalu Padat, Kelurahan Mangkurawang Siap Lakukan Pemekaran

RT 18 Terlalu Padat, Kelurahan Mangkurawang Siap Lakukan Pemekaran

67
0
BERBAGI
Lurah Mangkurawang, Ardiansyah

Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur — Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, berencana melakukan pemekaran wilayah RT 18 guna mengatasi kepadatan penduduk dan meningkatkan kualitas layanan publik.

RT 18 saat ini tercatat memiliki sekitar 800 kepala keluarga. Jumlah tersebut jauh di atas batas ideal untuk cakupan satu RT.

“RT 18 sudah terlalu padat. Kalau tidak segera dimekarkan, pelayanan kepada warga bisa terganggu,” ungkap Lurah Mangkurawang, Ardiansyah, Kamis (24/4/2025).

Melalui rencana ini, pihak kelurahan akan membentuk empat RT baru. Wilayah yang akan dimekarkan meliputi perumahan eks Tanjung, Kendis, Dinar Mas, serta kawasan pemukiman di Jalan Usaha Tani hingga perbatasan Desa Rapak Lambur.

Sebagian wilayah RT 18 tetap akan dikelola oleh RT yang lama, sementara wilayah lainnya akan masuk ke dalam empat RT baru.

“Saat ini prosesnya masih tahap administrasi. Kami sedang menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) resmi,” tambah Ardiansyah.

Saat ini, Kelurahan Mangkurawang memiliki 20 RT. Namun, jika rencana pembentukan Desa Mangkurawang Darat disetujui, lima RT (RT 13 hingga RT 17) akan bergabung ke desa baru tersebut. Maka, jumlah RT di Kelurahan Mangkurawang akan berkurang menjadi 15, ditambah empat RT baru dari hasil pemekaran RT 18.

“Pemekaran ini demi pemerataan pembangunan dan pelayanan yang lebih optimal bagi warga,” tutupnya. (ADV Diskominfo Kukar/ dp-as)

Share Now

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here