Beranda Daerah Pemkab Kukar Lantik 3.870 PPPK di Stadion Aji Imbut

Pemkab Kukar Lantik 3.870 PPPK di Stadion Aji Imbut

69
0
BERBAGI
Bupati Kukar saat memberikan sambutan pelantikan PPPK di Stadion Aji Imbut

Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi melantik sebanyak 3.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin (26/5/2025), bertempat di Stadion Aji Imbut, Tenggarong.

Pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kukar dalam menata tenaga non-ASN secara bertahap dan berkelanjutan, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, saya menyampaikan selamat kepada Bapak dan Ibu yang baru saja dilantik sebagai PPPK. Ini adalah hasil dari perjuangan panjang dan bukti dedikasi saudara selama ini,” ujar Bupati Kukar, Edi Damansyah, dalam sambutannya.

Adapun rincian formasi yang dilantik pada tahap pertama tahun 2025 ini meliputi:

441 tenaga pendidikan

199 tenaga kesehatan

3.230 tenaga teknis

Edi menegaskan bahwa pelantikan ini bukan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab baru yang harus diemban dengan penuh integritas dan profesionalisme. Kontrak kerja awal ditetapkan selama satu tahun dan dapat diperpanjang hingga lima tahun berdasarkan evaluasi kinerja.

“Penghargaan dan sanksi akan berjalan seiring. Jika ada yang malas-malasan dan tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya, tentu akan diberi tindakan tegas sesuai ketentuan dalam kontrak,” tegasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya peran PPPK dalam mendukung program Gerakan Etam Mengaji (GEMA), sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Kukar Nomor 4 Tahun 2021.

“Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, harus menjadi pelopor dalam penguatan nilai-nilai religius di lingkungan kerja. Saya berharap saudara-saudara menjadi teladan, tidak hanya dalam kinerja, tetapi juga dalam pembentukan karakter melalui GEMA,” imbuhnya.

Di akhir sambutannya, Edi menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD dan atasan langsung untuk:

Memonitor kedisiplinan dan capaian kinerja PPPK secara objektif

Tidak memberikan izin penggadaian SK PPPK ke bank

Mendorong budaya kerja produktif, kreatif, dan bertanggung jawab

“Semoga semua pengabdian kita sebagai ASN menjadi nilai ibadah di sisi Allah SWT dan membawa manfaat besar bagi daerah yang kita cintai, Kutai Kartanegara,” pungkasnya.(ADV Diskominfo Kukar/ dp-as)

Share Now

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here