Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya memperluas jangkauan pelayanan publik dengan mengusulkan pembentukan tujuh desa baru melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Langkah ini diambil untuk mempercepat pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah yang selama ini menghadapi kendala akses akibat luasnya rentang kendali pemerintahan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa pengusulan ini merupakan hasil dari proses panjang yang telah dirancang sejak tahun sebelumnya. Ia menegaskan bahwa pemekaran desa bukan hanya soal administrasi, tetapi menjadi strategi penting menghadirkan negara lebih dekat ke masyarakat.
“Desa-desa ini diusulkan untuk mempercepat layanan dan pembangunan, terutama bagi masyarakat yang sulit mengakses pusat pemerintahan karena jaraknya yang jauh,” jelas Arianto, Rabu (18/6/2025).
Adapun tujuh desa yang masuk dalam usulan tersebut yakni:
Desa Sumber Rejo (Kecamatan Tenggarong Seberang)
Desa Sungai Payang Ilir dan Desa Jembayan Ilir (Kecamatan Loa Kulu)
Desa Tanjung Barukang (Kecamatan Anggana)
Desa Loa Duri Seberang (Kecamatan Loa Janan)
Desa Badak Makmur (Kecamatan Muara Badak)
Desa Kembang Janggut Ulu (Kecamatan Kembang Janggut)
Arianto mengatakan ketujuh calon desa tersebut telah dimasukkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024 melalui jalur kumulatif terbuka. Namun, pembahasannya baru dapat dilanjutkan tahun ini karena keterbatasan waktu di periode sebelumnya.
“Prosesnya sudah sesuai tahapan, mulai dari evaluasi administratif hingga verifikasi kondisi kewilayahan. Kita berharap ini bisa segera rampung,” ujarnya.
Setelah penyampaian nota penjelasan, tahap berikutnya ialah permintaan rekomendasi dari Bupati Kukar dan Gubernur Kaltim, sebelum diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan kode dan register desa secara resmi.
“Kami berharap, melalui pembentukan desa baru ini, pelayanan publik bisa menjangkau lebih banyak warga secara cepat dan efisien, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang,” tutupnya.(ADV Diskominfo Kukar/ dp-as)