Beranda Daerah Disdukcapil Kukar Terapkan Layanan Ganda, Permudah Akses Warga di Daerah Blank Spot

Disdukcapil Kukar Terapkan Layanan Ganda, Permudah Akses Warga di Daerah Blank Spot

40
0
BERBAGI
Kepala Disdukcapil Kukar, M Iryanto

Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Untuk memastikan layanan administrasi kependudukan menjangkau seluruh masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) menerapkan sistem layanan ganda, mengombinasikan jalur digital dan manual. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kendala geografis dan keterbatasan jaringan internet di sejumlah wilayah.

“Kami adaptif terhadap kondisi Kukar. Tidak semua desa memiliki akses internet stabil. Karena itu, layanan kami hadir dalam dua format: daring dan luring,” ujar Kepala Disdukcapil Kukar, M Iryanto, Selasa (24/6/2025).

Melalui sistem ini, warga dapat memilih layanan berbasis online atau langsung datang ke kantor kecamatan, desa, dan kelurahan. Di tingkat desa, petugas yang ditunjuk kepala desa akan membantu proses pengajuan dokumen secara digital bagi warga yang tidak memiliki perangkat atau kurang memahami teknologi.

“Cukup datang ke kantor desa, dan petugas siap membantu pengisian secara digital. Kami pastikan semua warga mendapat akses tanpa hambatan teknologi,” jelas Iryanto.

Disdukcapil juga menjalin koordinasi aktif dengan perangkat desa untuk memaksimalkan jangkauan layanan. Prinsip yang diusung, menurut Iryanto, adalah no one left behind dalam pelayanan publik.

Sejak layanan digital diluncurkan pada 5 April 2020, efisiensi pengurusan dokumen meningkat. Namun, disparitas akses internet di Kukar menjadi tantangan yang masih perlu ditangani secara bertahap.

“Tujuan kami jelas: semua warga berhak atas layanan administrasi yang setara, kapan pun dan di mana pun mereka berada,” tegasnya.(ADV Diskominfo Kukar/ dp-as)

Share Now

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here