Beranda Bisnis Wabup Rendi Solihin Dorong Pembangunan City Mall dan Bioskop XXI di Tenggarong

Wabup Rendi Solihin Dorong Pembangunan City Mall dan Bioskop XXI di Tenggarong

249
0
BERBAGI

Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengajukan rencana kerja sama pembangunan pusat perbelanjaan atau City Mall dan jaringan bioskop XXI di Kota Tenggarong.

Pengajuan tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Kukar H. Rendi Solihin melalui pertemuan dengan manajemen PT. Nirwana Wasti Pratama sebagai pengembang City Mall dan PT. Nusantara Sejahtera Raya sebagai pengelola bioskop XXI, di Restoran Plataran Darmawangsa, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Wabup Rendi Solihin menyatakan, langkah ini merupakan komitmen Pemkab Kukar untuk menghidupkan sektor ekonomi kreatif dan meningkatkan daya tarik Tenggarong sebagai pusat aktivitas masyarakat.

“Pertemuan ini sangat spesial, karena bioskopnya bisa membawa mall ke Tenggarong,” ungkap Rendi Solihin.

Meskipun menyambut baik rencana tersebut, Rendi menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak hanya menargetkan hadirnya bioskop dan mal semata. Pemkab Kukar akan melakukan kajian mendalam terkait kelayakan pembangunan tersebut.

“Artinya kami juga mencoba mengkaji kelayakan mall di Tenggarong dan juga memastikan kehadiran mall tersebut berdasarkan hasil kajian dianggap layak, tidak mengganggu perekonomian yang sudah ada, bahkan menambah spirit baru perekonomian di Kukar, khususnya Kota Tenggarong,” katanya.

Dirinya berharap, jika rencana ini terealisasi, warga Kukar tidak perlu lagi bepergian jauh ke Samarinda untuk berbelanja dan menonton bioskop.

“Kami mau di weekend atau akhir pekan orang-orang Tenggarong belanja dan nonton bioskopnya di Tenggarong, tidak perlu jauh-jauh ke Samarinda lagi,” ujarnya.

Saat ini, rencana pembangunan mal dan bioskop masih berada di tahap awal penjajakan. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Kukar akan segera menyiapkan dokumen dan kajian kelayakan untuk diajukan kepada pihak pengembang.

“Untuk realisasinya belum bisa ditentukan, karena ini baru tahap penjajakan dan harus disiapkan dokumennya oleh dinas atau OPD terkait. Kalau dokumennya dinyatakan layak oleh City Mall, walaupun XXI sudah menyatakan layak, tetapi XXI tidak bisa berdiri sendiri, harus ada mall di dalamnya,” tutupnya.

Pemkab Kukar berharap fasilitas hiburan modern ini dapat segera terwujud, sekaligus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di ibu kota kabupaten tersebut.(Adv Prokom Kukar)

Share Now

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here