Beranda Daerah Sekda Sunggono Tekankan Efisiensi Birokrasi dan Disiplin ASN

Sekda Sunggono Tekankan Efisiensi Birokrasi dan Disiplin ASN

43
0
BERBAGI
Sekretaris Daerah Kab. Kukar, Sunggono

Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terpaksa melakukan penyesuaian fiskal secara besar-besaran menyusul penurunan signifikan pada nilai transfer keuangan dari pemerintah pusat. Kondisi ini memaksa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar tahun anggaran 2026 harus dipangkas hampir separuhnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa penurunan transfer dana tahun ini mencapai level kritis, yang berdampak langsung pada pemangkasan berbagai pos anggaran.

“Berkurang separuhnya, jadi banyak kegiatan yang akan terifisienkan,” ujar Sunggono, Senin (20/10/2025).

APBD Kukar yang sebelumnya berada di kisaran Rp 12 triliun, disebut harus direvisi secara drastis menjadi sekitar Rp 6,5 triliun pada tahun anggaran 2026.

Pemangkasan terbesar diarahkan pada belanja birokrasi, terutama kegiatan perangkat daerah yang dinilai masih bisa dibatasi. Dua sektor yang menjadi sasaran utama restrukturisasi adalah perjalanan dinas dan rapat-rapat.

Biaya konsumsi kegiatan tatap muka akan ditekan, dengan koordinasi dialihkan menggunakan platform virtual seperti Zoom meeting sebagai langkah adaptasi teknologi untuk menekan pengeluaran operasional. Kebijakan efisiensi juga berlaku pada pengadaan pakaian dinas, yang rencananya akan ditunda atau dikurangi.

Di tengah penyesuaian ketat tersebut, Sunggono menegaskan Pemkab Kukar berupaya keras menjaga satu komponen agar tidak terdampak, yakni Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.

“Tapi yang saya usahakan adalah anggaran TPP tidak berkurang, meskipun ASN dan P3K kita hampir menyentuh angka 20 ribu,” katanya.

Menjaga kesejahteraan ASN penting agar pelayanan pemerintahan tidak melemah. Namun, sebagai konsekuensi dari beratnya beban pembiayaan, Sekda mengingatkan ASN akan adanya pengetatan disiplin.

“Tahun depan ini, baik PNS ataupun P3K akan diperlakukan disiplin yang sangat ketat, karena beban pembiayaannya sangat berat,” pungkasnya.

Pemkab Kukar memastikan bahwa upaya adaptasi fiskal melalui efisiensi ini tidak akan sampai mengganggu pelayanan publik dan tetap menopang keberlanjutan pembangunan daerah.(Adv Prokom Kukar)

Share Now

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here