Beranda Daerah Kukar Siapkan Strategi Pembangunan Pasca Delineasi IKN

Kukar Siapkan Strategi Pembangunan Pasca Delineasi IKN

155
0
BERBAGI
Sekretaris Daerah Kab. Kukar, Sunggono menjadi narasumber dalam program Publika TVRI Kalimantan Timur

Samarinda, Kalimantan Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) fokus menyusun strategi tata kelola pembangunan daerah, termasuk penataan ruang dan kependudukan, pasca penegasan batas wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Langkah ini diambil setelah delineasi IKN dipastikan melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam program Publika TVRI Kalimantan Timur bertema “Transformasi Pemerintahan Pasca Delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN)” di Tenggarong, Senin (3/11/2025).

Sunggono menyebut bahwa Pemkab Kukar berfokus pada penataan tata kelola pembangunan agar selaras dengan arah pembangunan nasional dan menjadikan Kukar mitra strategis IKN.

“Pasca delineasi IKN, Pemkab Kutai Kartanegara berfokus pada penataan tata kelola pembangunan daerah agar tetap sejalan dengan arah pembangunan nasional dan menjadi mitra strategis IKN,” ujar Sunggono.

Dirinya mengungkapkan, salah satu dampak signifikan dari delineasi adalah perubahan demografi. Berdasarkan hasil kajian, dari total 813.742 jiwa penduduk Kukar saat ini, sekitar 174.485 jiwa atau 21,5 persen diprediksi akan berpindah ke wilayah IKN.

“Dengan demikian, penduduk Kukar akan berkurang menjadi sekitar 639.257 jiwa,” katanya.

Selain itu, delineasi IKN mencakup area seluas 162.559,26 hektare dari total luas wilayah Kukar 27.263,10 km persegi, yang meliputi lima kecamatan dan 39 desa/kelurahan.

Sebagai bagian dari dukungan terhadap IKN, Pemkab Kukar juga memaparkan arah pengembangan dua Wilayah Pengembangan (WP) strategis, WP Jonggon (Kecamatan Loa Kulu) akan dikembangkan dengan konsep agroindustri berbasis pangan. Fokusnya adalah peningkatan produktivitas pertanian, perkebunan, peternakan sapi, ekowisata Jonggon Jaya, dan sentra produksi jahe. Kawasan ini juga diarahkan menjadi kawasan pendidikan dengan penataan Sekolah Polisi Nasional (SPN) Polda Kaltim.

Sedangkan WP Koridor Sanga Sanga–Muara Jawa akan dioptimalkan sebagai daerah mitra IKN melalui penguatan fungsi Pusat Pelayanan Kawasan (PPK) dan pengembangan agroindustri berkelanjutan yang ramah lingkungan.

“Rencana penataan ruang kami arahkan agar Kukar bisa menjadi mitra IKN yang kuat dan adaptif. Kami juga sedang mematangkan penetapan kawasan industri di dalam revisi RTRW Kutai Kartanegara,” ucapnya.

Ia menegaskan, transformasi pasca delineasi IKN adalah momentum bagi Kukar untuk memperkuat tata kelola pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kami berharap, dengan sinergi antara pemerintah pusat, Otorita IKN, dan pemerintah daerah di sekitar IKN, termasuk Kutai Kartanegara, akan terwujud pembangunan yang berkeadilan dan saling menguatkan. Kukar siap menjadi mitra strategis IKN dalam berbagai bidang,” tutupnya.

Acara tersebut juga menghadirkan Asisten I Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) Nicko Herlambang dan Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN (OIKN) Alimudin, serta dipandu oleh host TVRI Kaltim Said Husein.(Adv Prokom Kukar)

Share Now

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here