Beranda Daerah Polres Kutai Timur Pastikan Call Center 110 Siaga 24 Jam Layani Masyarakat

Polres Kutai Timur Pastikan Call Center 110 Siaga 24 Jam Layani Masyarakat

182
0
BERBAGI

Kutai Timur, Kalimantan Timur – Polres Kutai Timur (Kutim) memastikan layanan Call Center Polri 110 siap melayani masyarakat selama 24 jam penuh. Layanan ini disiapkan sebagai sarana cepat bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, maupun melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian.

Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto mengatakan Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam merespons laporan secara cepat dan tepat.

“Melalui Call Center 110, masyarakat dapat dengan mudah menghubungi kepolisian kapan saja. Petugas kami siap menerima laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan selama 24 jam,” ujar AKBP Fauzan Arianto.

Menurutnya, layanan 110 tidak hanya digunakan untuk laporan tindak pidana, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk pengaduan kamtibmas, permintaan bantuan kepolisian, hingga informasi terkait pelayanan Polres Kutai Timur.

“Dengan adanya Call Center 110, masyarakat tidak perlu bingung harus melapor ke mana. Cukup satu nomor, petugas kami akan membantu dan mengarahkan sesuai kebutuhan,” tambahnya.

AKBP Fauzan menjelaskan, layanan ini terintegrasi dan ditangani oleh personel yang telah disiapkan untuk memberikan respons awal serta meneruskan laporan ke satuan atau wilayah terdekat sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Personel yang bertugas di Call Center 110 telah dibekali dengan standar operasional prosedur serta kemampuan komunikasi yang baik agar setiap penelepon mendapatkan pelayanan yang ramah, jelas, dan profesional,” jelasnya.

Selain itu, AKBP Fauzan Arianto mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor apabila melihat atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Kerja sama antara masyarakat dan Polri sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tuturnya.

Dengan adanya Call Center 110, diharapkan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian semakin efektif, sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kutai Timur.(AdminPena)

Share Now

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here