Beranda Daerah Bangun Posko di Karangan Tangani Karhutla di Kutai Timur

Bangun Posko di Karangan Tangani Karhutla di Kutai Timur

22
0
BERBAGI
Anggota Posko Karhutla Kec. Karangan Kutai Timur

Kutai Timur Kalimantan Timur – Kepolisian Resor Kutai Timur melalui Polsek Sangkulirang bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, perusahaan, masyarakat dan unsur terkait memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membentuk Posko Karhutla di Kecamatan Karangan, Rabu (26/8/2026).

Rapat koordinasi pembentukan posko tersebut digelar di Ruang Rapat Kecamatan Karangan dan dihadiri Camat Karangan Reza Fahlevi, PS. Kapolsubsektor Karangan IGB. Oka M yang mewakili Kapolsek Sangkulirang, Sekcam Karangan Karsino, para kepala desa se-Kecamatan Karangan, Masyarakat Peduli Api (MPA), Kepala Puskesmas Karangan, perwakilan perusahaan, Satpol PP, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat.

Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah mengatakan, pembentukan posko menjadi langkah strategis untuk meningkatkan koordinasi dan kecepatan penanganan apabila terjadi karhutla.

“Posko ini diharapkan menjadi pusat koordinasi dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla. Kesiapsiagaan harus dibangun bersama, sehingga apabila ditemukan titik api dapat segera ditindaklanjuti sebelum meluas,” ujar AKBP Aryansyah.

Dalam rapat tersebut dilakukan inventarisasi sarana dan prasarana pemadam api serta personel yang akan dilibatkan dalam Posko Karhutla Kecamatan Karangan.

Selain itu, disepakati pembentukan tiga posko gabungan untuk memperluas jangkauan pengawasan dan penanganan karhutla.

Posko I meliputi Desa Karangan Dalam, Desa Karangan Hilir dan Desa Karangan Seberang dengan posko pengendali berada di Desa Karangan Dalam. Posko II meliputi Desa Batu Lepoq dan Desa Mukti Lestari, sedangkan Posko III meliputi Desa Baay dan Desa Pengadan.

Kapolsek Sangkulirang IPTU Erik Bastian menegaskan, sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, MPA, perusahaan dan masyarakat sangat diperlukan dalam mencegah terjadinya karhutla.

“Pembentukan posko ini merupakan bentuk kesiapsiagaan bersama. Kami mengajak seluruh pihak untuk aktif melakukan pemantauan, pencegahan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran lahan,” kata IPTU Erik Bastian.

Menurutnya, keberadaan posko di sejumlah wilayah juga diharapkan dapat mempercepat mobilisasi personel dan peralatan apabila terjadi kebakaran.

“Yang paling utama adalah pencegahan. Namun apabila terjadi kebakaran, dengan adanya pembagian wilayah posko dan kesiapan personel serta sarana prasarana, penanganan diharapkan dapat dilakukan secara cepat dan terpadu,” ujarnya.

Rapat koordinasi ditutup dengan penyampaian kesimpulan dan komitmen bersama untuk memperkuat pencegahan serta penanganan karhutla di wilayah Kecamatan Karangan.(AdminPena)

Share Now

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here