Kutai Timur, Kalimantan Timur – Direktorat Samapta Polda Kalimantan Timur melakukan pengecekan langsung ke sejumlah lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Jumat (28/8/2026).
Pengecekan tersebut dipimpin Dir Samapta Polda Kaltim Kombes Pol Eka Mulyana, didampingi Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah, bersama jajaran Polres Kutai Timur.
Dua lokasi yang menjadi sasaran pengecekan berada di Jalan Kenyamukan RT 34 dan Jalan Guru Besar, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara.
Rombongan bertolak dari Mako Polairud Polres Kutim menuju lokasi pertama sekitar pukul 13.30 Wita. Setibanya di Jalan Kenyamukan RT 34, rombongan melakukan pengecekan kondisi lokasi yang terdampak karhutla sebelum melanjutkan pemeriksaan ke lokasi kedua di Jalan Guru Besar.
Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah mengatakan, pengecekan lapangan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan dan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah Kecamatan Sangatta Utara.
“Pengecekan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dan keseriusan kami dalam melakukan penanganan karhutla. Kami memastikan kondisi di lapangan, kesiapan personel, serta langkah-langkah penanganan yang dilakukan apabila terjadi kebakaran,” ujar AKBP Aryansyah.
Menurutnya, upaya pencegahan dan penanganan karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari aparat keamanan, pemerintah daerah, hingga masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Pencegahan harus dilakukan bersama-sama karena dampak karhutla dapat mengganggu lingkungan, kesehatan, dan aktivitas masyarakat,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kabag Ops Polres Kutim Kompol Sujarwanto, Kasat Samapta Polres Kutim AKP Subeki, Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko, Kanit Kauriden/Kanit Opsnal Polres Kutim Ipda Fahreza Saputra, Pamapta III Polres Kutim Ipda Birru, Bhabinkamtibmas Desa Sangatta Utara Aipda Yan Sampe, serta Ketua RT 34 Desa Sangatta Utara, Alif.
Setelah melakukan pengecekan di dua titik lokasi, rombongan meninggalkan lokasi di Jalan Guru Besar kembali menuju Mako Polres Kutai Timur.(AdminPena)
Sumber: Humas Polres Kutim







