Beranda Daerah Ditolak Masuk Titik Nol IKN, Tujuh CDOB Kaltim Tetap Deklarasi Dukungan

Ditolak Masuk Titik Nol IKN, Tujuh CDOB Kaltim Tetap Deklarasi Dukungan

432
0
BERBAGI
Walau Tolak Masuk Lokasi Titik Nol, Semangat Deklarasi Forkoda Percepatan CDOB Tetap Terlaksana

Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur – Tujuh calon daerah otonom baru (CDOB) se-Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar deklarasi dukungan terhadap pembentukan Ibu Kota Negara (IKN) di titik nol IKN Nusantara, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim, Jumat (10/11/2023).
Deklarasi ini dilakukan sebagai bentuk aspirasi masyarakat Kaltim yang menginginkan pemekaran daerah.

Namun, deklarasi ini sempat mengalami kendala. Para peserta deklarasi yang terdiri dari perwakilan CDOB Kutai Utara, Kota Samarinda Baru, Kabupaten Kutai Pesisir, Kabupaten Paser Selatan, Kabupaten Berau Pesisir Selatan, Kabupaten Kutai Tengah, dan Kabupaten Benua Raya tidak diperbolehkan masuk ke lokasi titik nol IKN Nusantara. Mereka hanya melakukan deklarasi didepan titik nol IKN Nusantara.

Majedi Darham, Ketua CDOB Kutai Utara, mengatakan bahwa mereka sudah mendapatkan izin dari Deputi Bidang Pengembangan Kawasan IKN, Otorita IKN, untuk melakukan deklarasi di titik nol. Namun, tiba-tiba pada malam sebelum deklarasi, mereka mendapat informasi bahwa tidak boleh masuk.

“Kita sudah mengkordinir dari pimpinan forum daerah bahwa sudah datang, jadi tidak mungkin dibatalkan, jadi kita negoisasi minta izin 1 jam saja untuk deklarasi di dalam,” kata Majedi, Jumat (10/11/2023).

Majedi mengatakan bahwa alasan yang diberikan oleh pihak Otorita IKN adalah adanya miskomunikasi dari atasan ke bawah. “Kita punya izin dari deputi, sehingga kita mengatakan ada tidak yang melarang, tapi disini tidak tahu siapa yang melarang, sehingga kita kordinasi lagi kepada deputi dan otorita bahwa diatur aja dilapangan,” ujarnya.

Menunjukan izin dari Deputi Bidang Pengembangan Kawasan IKN, Otorita IKN

Majedi menambahkan bahwa deklarasi ini merupakan amanah dari rapat pimpinan nasional (rapimnas) forum daerah otonom baru yang digelar pada 1 November 2023 di Jakarta. Dia berharap bahwa deklarasi ini bisa menjadi momentum untuk mendorong pemekaran daerah di Kaltim.

“Kita akan memfollow up hasil deklarasi ini dan menyampaikan aspirasi kita kepada Kemendagri, DPR RI, maupun DPD RI, dan Presiden,” ucapnya.

“Mudahan-mudahan beliau bisa meningkatkan legacy terhadap pemekaran daerah karena selama ini selama beliau memimpin belum ada pemekaran daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Jafar Abdul Gaffar, Ketua CDOB Samarinda Baru, mengucapkan syukur atas terlaksananya deklarasi ini. Meski tidak bisa masuk ke titik nol IKN Nusantara, dia mengapresiasi semangat para peserta deklarasi yang tidak pantang menyerah.

Seluruh Ketua CDOB Kaltim Hadir di Titik Nol IKN di Sepaku. PPU

“Syukur alhamdulilah walaupun tidak tercapai 100 persen, karena tadinya deklarasi di titik nol, karena ada persoalan didepan, dihadang agar tidak masuk, alasannya karena ada pembangunan, tapi artinya teman-teman tidak pantang menyerah,” kata Jafar.

Jafar menjelaskan bahwa deklarasi ini bertepatan dengan hari pahlawan. Dia berharap bahwa para pahlawan yang telah gugur bisa memberikan inspirasi bagi perjuangan pemekaran daerah.

“Sebenarnya 7 kabupaten/kota yang ada ini, awalnya ada dua momennya, 28 oktober atau 10 november tapi karena baru mendapat izin sekarang pas dengan momen hari pahlawan,” ucapnya.

Deklarasi ini dihadiri oleh sekitar 500 orang yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan dari tujuh CDOB se-Kaltim. Mereka membawa spanduk dan poster yang bertuliskan dukungan terhadap IKN dan pemekaran daerah. Mereka juga menyanyikan lagu Indonesia Raya. (ad/aam)

Share Now

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here