Beranda Daerah Cegah Gangguan Jiwa, Dinkes Kukar Lakukan Skrining Dini

Cegah Gangguan Jiwa, Dinkes Kukar Lakukan Skrining Dini

214
0
BERBAGI
Ilustrasi gangguan kejiwaan

Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggencarkan skrining dini kesehatan mental sebagai langkah pencegahan munculnya kasus baru Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kukar, Supriyadi, menegaskan bahwa deteksi dini sangat penting agar Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dapat segera mendapatkan perawatan sebelum kondisinya memburuk.

“Harapannya ketika diskrining dan ditemukan ada masalah, maka bisa segera dirawat lebih dulu supaya ODMK ini tidak sampai menjadi ODGJ. Ini adalah langkah preventif kami,” ujar Supriyadi, Senin (3/3/2025).

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa ODMK dan ODGJ memiliki perbedaan yang signifikan. ODMK masih dapat beraktivitas dan bersosialisasi meskipun mengalami gejala seperti kecemasan dan kepanikan. Namun, apabila tanpa penanganan yang tepat, kondisi ini bisa berkembang menjadi gangguan jiwa yang lebih serius.

Oleh karena itu, Supriyadi mengimbau masyarakat yang teridentifikasi sebagai ODMK agar tidak malu menjalani perawatan. Ia juga menekankan bahwa gangguan kesehatan mental dapat muncul tanpa disadari, sering kali dipicu oleh tekanan dari pekerjaan maupun kehidupan sehari-hari.

Skrining kesehatan mental ini akan digabungkan dengan pemeriksaan kesehatan umum, sehingga bisa diakses lebih luas oleh masyarakat. Program ini akan dilaksanakan di berbagai tempat, seperti Puskesmas, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga kegiatan Car Free Day (CFD).

“Pelaksanaannya bersamaan dengan pemeriksaan kesehatan lainnya, bisa di Puskesmas, OPD, bahkan CFD. Pendaftarannya juga akan tersedia dalam bentuk link agar masyarakat bisa mengisi secara mandiri,” tutupnya. (ADV Diskominfo Kukar/ dp-as)

Share Now

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here