Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mematangkan rencana pembangunan Mini Mall di kawasan Taman Pujasera, Kecamatan Tenggarong. Proyek yang sempat tertunda selama beberapa tahun ini diproyeksikan tidak sekadar menjadi pusat perbelanjaan, melainkan tempat terpadu (hub) bisnis dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Selain menyediakan ruang komersial untuk produk lokal, Mini Mall Pujasera direncanakan mengintegrasikan pusat layanan publik dan perizinan usaha bagi para pelaku ekonomi daerah.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyampaikan, saat ini pemerintah daerah tengah menyelesaikan tahapan administrasi sebelum pengerjaan fisik dapat direalisasikan.
“Kita masih ingin menyelesaikan proses administrasi, mungkin dalam waktu dekat kita akan menggelar hal ini,” ujar Aulia, Rabu (7/10/2026).
Aulia menjelaskan, fungsi Mini Mall Pujasera dirancang lebih luas dibandingkan mal komersial pada umumnya. Di lokasi tersebut, para pelaku usaha tidak hanya dapat memasarkan produk, tetapi juga mengurus legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam satu kawasan.
“Kalau seandainya ini sudah bisa kita gelar, maka minimal yang kita rencanakan juga menjadi hub untuk proses bisnis. UMKM bisa ngurus NIB, teman-teman bisnis juga bisa ngurus urusan yang lain di sana,” katanya.
Dari sisi penataan ruang, lantai satu bangunan disiapkan khusus sebagai area stan tenant UMKM berbasis ruangan tertutup (indoor). Konsep ini dipilih untuk memberikan kenyamanan ekstra bagi pengunjung kawasan Pujasera yang selama ini didominasi area terbuka.
“Lantai satu kita rencanakan untuk sebagai tenant-tenant, kan kalau siang panas ya. Mungkin kita bisa menjadikan ruang-ruang di dalam ruangan untuk para pengunjung, untuk menikmati UMKM yang ada di Kukar,” tutupnya.(Adv/Diskominfo Kaltim)







