Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperketat pengawasan penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan merutinkan evaluasi data penerima setiap tiga bulan sekali sepanjang tahun 2026.
Pemutakhiran data secara berkala ini menyasar kelompok rentan, seperti lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta anak terlantar. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh skema bantuan, baik bansos permakanan maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT), dapat tersalurkan secara presisi dan tepat sasaran.
Kepala Dinsos Kukar Rinda Desianti menjelaskan, tingkat kesejahteraan ekonomi warga bersifat dinamis. Oleh karena itu, mekanisme graduasi diterapkan untuk mengganti penerima bansos yang kondisi ekonominya telah membaik dengan warga lain yang berada di daftar tunggu.
“Jadi kalau sudah mengalami graduasi ke atas, keluar dari desil 1–4 ke desil 5 ke atas, ya sudah kita ganti dengan yang masuk daftar tunggu yang lain,” ujar Rinda, Jumat (9/10/2026).
Rinda menegaskan bahwa seluruh program perlindungan sosial di Kukar dipastikan terus berjalan menggunakan skema pencairan per triwulan.
Untuk bansos permakanan, pemerintah menyalurkan paket bahan pangan pokok seperti beras, telur, dan minyak goreng guna menunjang konsumsi harian penerima manfaat. Sementara itu, penyandang disabilitas juga mendapatkan fasilitasi alat bantu mobilitas sesuai kebutuhan fisik masing-masing.
“Untuk lansia, disabilitas, anak terlantar tetap kita kasihkan per tiga bulan. Termasuk bantuan langsung tunai juga kita berikan seperti itu untuk anak-anak terlantar sama disabilitas. Programnya tetap jalan,” katanya.
Dalam menentukan kelayakan penerima, Dinsos Kukar menggunakan indikator tingkat kesejahteraan masyarakat atau desil sebagai acuan utama. Khusus bantuan pemenuhan pangan harian, porsi sasaran diprioritaskan bagi warga yang terdata pada rentang desil 1 hingga desil 4.
Rinda menggarisbawahi bahwa setiap jenis bantuan memiliki ambang batas ketetapan desil yang berbeda-beda, sehingga verifikasi faktual di lapangan harus dilakukan secara teliti.
“Karena kalau bicara bantuan di Dinsos itu kan dibatasi. Ada yang untuk desil 1–2 saja, ada yang 1–4, ada yang 1–5. Jadi berbagai jenis bantuan itu juga diperuntukkan pada desil-desil tertentu,” tutupnya.
Melalui pembaruan data secara konsisten setiap tiga bulan, Pemkab Kukar optimistis penyaluran bansos dapat beradaptasi dengan perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat sekaligus menjangkau warga rentan yang benar-benar membutuhkan uluran tangan pemerintah.(Adv/Diskominfo Kukar)







