Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerapkan prinsip efisiensi anggaran dalam pengelolaan aset operasional daerah.
Sebelum melepas ratusan kendaraan dinas tak terpakai ke meja lelang, BPKAD Kukar terlebih dahulu melakukan penyaringan ketat untuk membuka peluang perbaikan dan alokasi ulang bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih kekurangan fasilitas penunjang.
Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar, Eko Bagus Sampurno, menyampaikan bahwa dari hasil pendataan awal, sebanyak 101 unit sepeda motor dinas berkategori rusak berat telah diajukan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk tahap penilaian awal.
“Untuk tahap pertama ini ada kurang lebih 101 unit yang sudah dilakukan penilaian oleh kejaksaan. Sementara kendaraan yang kami siapkan untuk dilelang adalah kendaraan roda dua,” ujar Eko, Senin (12/10/2026).
Eko menggarisbawahi bahwa pelelangan bukanlah opsi tunggal dalam menata barang milik daerah. Jika pemeriksaan teknis menunjukkan unit motor masih layak pakai dengan biaya perbaikan yang wajar, BPKAD memprioritaskan alokasi armada tersebut ke unit kerja yang belum memiliki kendaraan operasional memadai.
Namun, untuk unit yang secara fisik telah menjadi rongsokan dan tidak efisien lagi untuk diperbaiki, lelang publik menjadi solusi akhir agar tidak terus menjadi beban pencatatan inventaris daerah.
“Kalau memang itu ternyata bisa diperbaiki, ya kenapa tidak dimanfaatkan. Masih banyak OPD yang ternyata juga belum memiliki kendaraan,” katanya.
Seluruh pendapatan yang diperoleh dari hasil pelelangan aset kendaraan roda dua ini nantinya akan disetorkan secara penuh ke kas negara.
Selain merapikan tata kelola motor dinas, BPKAD Kukar juga secara bertahap memproses inventarisasi kendaraan roda empat milik Pemkab Kukar.
Proses penilaian harga limit dan evaluasi kelayakan mobil dinas direncanakan berjalan dalam beberapa pekan ke depan dengan melibatkan Kejaksaan Negeri serta tim penilai independen.
“Kalau untuk kendaraan roda empat, sekarang masih proses penilaian,” pungkasnya.(Adv/Diskominfo Kukar)







