Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menginisiasi terobosan baru dalam sistem penanggulangan kebakaran dengan merancang pembangunan stasiun pengisian air armada pemadam (fire hydrant station).
Langkah inovatif ini difokuskan untuk memangkas response time atau waktu tanggap petugas di lapangan yang kerap terhambat oleh lambatnya proses pengisian ulang air tangki saat pemadaman berlangsung.
Sekretaris BPBD Kukar, Aspianur Sandi, menegaskan bahwa kecepatan penanganan kebakaran di wilayah padat penduduk sangat bergantung pada efisiensi pasokan air yang terintegrasi.
“Selama ini, sumber air sebenarnya tersedia di mana-mana. Namun, kendala utamanya adalah durasi dan efisiensi waktu yang dibutuhkan petugas untuk mengambil serta mengisi ulang air ke armada,” ujar Aspianur, Rabu (21/10/2026).
Guna memodernisasi infrastruktur pemadaman, BPBD Kukar akan memutus skema pengisian manual dengan mengadopsi jaringan pipa khusus berdiameter enam inci yang terhubung langsung ke mesin pompa bertekanan tinggi.
Melalui uji simulasi, teknologi stasiun pengisian terintegrasi ini terbukti mampu menyuplai air hingga 5.000 liter penuh ke dalam armada pemadam hanya dalam waktu 5 sampai 6 menit.
Fasilitas yang mengusung konsep mirip stasiun pengisian PDAM ini nantinya dapat diakses langsung oleh unit pemadam milik pemerintah maupun barisan relawan pemadam kebakaran (Balakarcana/Redkar).
“Konsepnya seperti stasiun pengisian milik PDAM dengan jaringan pipa tersendiri. Proses pengisian menjadi jauh lebih praktis, cepat, dan tidak lagi mengandalkan cara manual,” katanya.
Untuk tahap awal (pilot project), BPBD Kukar membidik dua lokasi strategis di kawasan Timbau dan pusat Kota Tenggarong. Salah satu titik potensial yang masuk radar pengkajian adalah area pelabuhan di depan Kantor KPU Kukar.
BPBD telah menerjunkan tim teknis untuk berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar guna menguji daya dukung lahan serta kemudahan akses mobilitas armada berkapasitas besar.
Di samping pematangan fisik, BPBD Kukar juga mematangkan regulasi tata kelola operasional dengan melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran, pemerintah kecamatan, dan komunitas relawan lokal.
“Penyiapan infrastruktur ini kami targetkan rampung dan siap dioperasikan penuh pada tahun anggaran mendatang demi memberikan perlindungan keselamatan yang maksimal bagi warga Kutai Kartanegara,” pungkasnya.(Adv/Diskominfo Kukar)







