Beranda Daerah Kesbangpol Kukar Kukuhkan FPK Tenggarong, Perkuat Toleransi dan Persatuan Warga

Kesbangpol Kukar Kukuhkan FPK Tenggarong, Perkuat Toleransi dan Persatuan Warga

55
0
BERBAGI
Pengukuhan FPK Kecamatan Tenggarong

Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) resmi mengukuhkan kepengurusan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kecamatan Tenggarong periode 2024–2029. Pengukuhan berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Tenggarong pada Selasa (17/6/2025), sekaligus dirangkai dengan kegiatan pembinaan wawasan kebangsaan.

Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, menekankan peran strategis FPK sebagai sarana komunikasi antarwarga lintas suku, agama, dan budaya untuk menjaga persatuan di wilayah kecamatan.

“Forum ini difasilitasi pemerintah berdasarkan Permendagri Nomor 34 Tahun 2006. Kehadiran FPK penting untuk mempererat silaturahmi antarwarga dan mencegah potensi konflik,” jelas Rinda.

FPK merupakan salah satu dari tiga forum strategis di bawah koordinasi Kesbangpol, bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Hingga pertengahan Juni ini, FPK telah terbentuk di 19 kecamatan di Kukar, dan direncanakan akan merampungkan pengukuhan kecamatan ke-20 dalam waktu dekat.

Rinda menyampaikan bahwa FPK tak hanya menjadi wadah komunikasi, tetapi juga tempat menyerap aspirasi masyarakat terkait isu-isu pembauran serta merekomendasikan kebijakan kepada pemerintah.

“Forum ini diharapkan mampu menjadi jembatan yang meminimalisasi gesekan sosial dan menguatkan semangat kebangsaan, terutama di wilayah Tenggarong yang cukup heterogen,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap para anggota yang baru dilantik dapat aktif dalam menjalankan tugas dan menjadi pionir dalam menjaga keharmonisan di tengah keberagaman.

“Dengan semangat gotong royong dan komitmen kebangsaan, FPK bisa menjadi kekuatan sosial dalam menjaga keutuhan NKRI,” tutup Rinda.(ADV Diskominfo Kukar/ dp-as)

Share Now

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here