Samarinda, Kalimantan Timur – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali mempertegas komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik melalui penyaluran insentif Jospol kepada 36.222 guru di seluruh wilayah Kaltim. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah strategis Pemprov untuk memperkuat kualitas pendidikan sekaligus memastikan para pendidik mendapatkan penghargaan yang layak atas dedikasinya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Armin, menuturkan bahwa keberadaan insentif Jospol bukan hanya sekadar bantuan finansial yang diberikan secara rutin, tetapi juga bentuk apresiasi mendalam kepada para pendidik yang selama ini menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan generasi muda.
“Insentif ini adalah apresiasi bagi guru yang dengan ketulusan mencerdaskan anak-anak kita. Program ini akan tetap berjalan sebagai bentuk konsistensi pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan,” tegas Armin saat diwawancarai, (30/11/2025).
Program Jospol diberikan kepada guru PNS maupun non-PNS dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, hingga pendidik lembaga keagamaan seperti TPA, TPQ, RA, MI, MTs, dan pondok pesantren. Setiap guru menerima insentif Rp500 ribu per bulan untuk periode Juli hingga Desember 2025.
Untuk memperkuat pelaksanaan program, Pemprov Kaltim juga menandatangani nota kesepahaman dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota. Sinergi ini diharapkan mampu memastikan peningkatan kualitas pendidikan berjalan merata di seluruh daerah.
Armin menambahkan bahwa insentif ini diharapkan dapat mendorong motivasi guru dan memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan layanan pendidikan yang lebih baik dan berkelanjutan. Program Jospol, katanya, adalah bagian dari upaya besar Pemprov Kaltim dalam menciptakan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh tenaga pendidik tanpa terkecuali.(er/ADV Diskominfo Kaltim)







