Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, berkomitmen untuk mendekatkan pelayanan publik langsung kepada masyarakat. Dalam waktu dekat, layanan perizinan yang selama ini terpusat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tenggarong akan diperluas hingga ke seluruh kecamatan melalui program “Mini MPP”.
Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor, mengatakan bahwa kehadiran Mini MPP dirancang untuk memangkas jarak dan waktu tempuh warga di berbagai wilayah yang ingin mengurus perizinan. Rencananya, program layanan jemput bola ini ditargetkan mulai diluncurkan pada Desember 2026 mendatang.
“Layanan jangkauan nanti mencakup semua kecamatan, namanya mini MPP,” ujar Alfian, Sabtu (3/10/2026).
Dalam pelaksanaannya, DPMPTSP Kukar tidak perlu membangun gedung baru untuk fasilitas tersebut. Alfian menyebutkan bahwa Mini MPP akan memanfaatkan area di kawasan kantor camat yang ada, sehingga dapat terintegrasi langsung dengan Pelayanan Terpadu Administrasi Kecamatan (Paten) serta layanan perizinan berbasis digital secara online.
“Layanan yang selama ini ada di MPP bisa diakses melalui mini MPP kecamatan. Karena berbasis digital, pengisian permohonan cukup secara online,” katanya.
Guna mengantisipasi kendala teknis di lapangan, khususnya ketersediaan jaringan internet yang stabil, pihak DPMPTSP telah menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar untuk memastikan keamanan serta kelancaran akses sistem.
“Internet aman, seperti di MPP Tenggarong karena pengamanan akses internet juga melibatkan Diskominfo,” ungkapnya.
Di sisi lain, pusat layanan utama di MPP Kompleks Kantor Bupati Kukar saat ini masih mengoperasikan 24 tenant layanan perizinan secara konsisten. Jumlah tersebut dipastikan akan terus bertambah seiring proses pengembangan gedung yang sedang berjalan.
“Kita perkirakan setelah penataan gedung selesai, akan ada 28 layanan publik atau bisa lebih. Tenant baru yang akan buka di MPP adalah DLHK dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP),” pungkasnya.(Adv/Diskominfo Kukar)







