Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memperketat strategi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa langkah pengendalian karhutla di Kukar tidak boleh hanya berfokus pada upaya pemadaman di lapangan, melainkan harus disertai penindakan hukum tegas terhadap dugaan aktivitas pembakaran lahan yang disengaja.
Guna memastikan penegakan hukum berjalan efektif, Pemkab Kukar meningkatkan koordinasi intensif bersama jajaran aparat penegak hukum (APH), petugas pemadam kebakaran (Damkar), serta Barisan Sukarelawan Kebakaran (Balakar).
“Kami sudah berkomitmen penuh, baik dari segi manajemen penanganan maupun aspek penindakan hukum. Koordinasi antara pemerintah daerah dan penegak hukum berjalan sangat baik,” ujar Aulia saat ditemui di Tenggarong, Senin (26/10/2026).
Bupati Aulia mengapresiasi kecepatan respons personel gabungan Damkar dan Balakar di tiap kecamatan yang berhasil menjinakkan titik api sehingga tidak bertahan lebih dari 24 jam.
Informasi aduan warga maupun temuan di media sosial terkait dugaan pembakaran lahan kini langsung direspons oleh tim penegak hukum di lapangan.
Untuk menjaga efektivitas penanganan, Pemkab Kukar terus berupaya melengkapi keterbatasan alat pemadam, terutama unit-unit portabel yang dibutuhkan untuk menembus lokasi beriklim ekstrem dan sulit diakses kendaraan.
“Manajemen respons cepat ini harus terus dipertahankan. Ini semua berkat kerja keras teman-teman Damkar dan seluruh relawan Balakar. Pemkab berkomitmen melengkapi peralatan pendukung agar penanganan di medan sulit bisa semakin optimal,” ungkapnya.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar, akumulasi luas lahan terbakar di Kutai Kartanegara hingga pekan ketiga Oktober 2026 telah mendekati angka 2.400 hektar.
Kendati demikian, tren kebakaran lahan tercatat terus melandai setelah sempat melonjak tajam pada puncak musim kemarau di bulan Agustus.
Sekretaris BPBD Kukar, Aspianur Sandi, memaparkan rincian historis luas karhutla di wilayah Kukar dari bulan Juli hingga Oktober. Pada bulan Juli kebakaran mencapai 21 hektar, bulan Agustus seluas 1.300 hektar, pada bulan September seluas 722 hektar dan bulan Oktober pada pekan ketiga seluas 312 hektar.
“Melihat data historis, Alhamdulillah ada tren penurunan yang signifikan dalam dua bulan terakhir,” ucap Aspianur.
Meski tren menunjukkan penurunan, BPBD Kukar tetap bersiap siaga memantau kawasan yang rawan mengalami kebakaran berulang, seperti Kecamatan Muara Badak dan Anggana. Sementara di wilayah hulu, laporan titik api masih ditemukan di Kecamatan Muara Wis dan Muara Muntai.
Tantangan terbesar petugas saat ini adalah aksesibilitas lokasi yang tidak semuanya dapat dijangkau lewat jalur darat.
Selain itu, BPBD Kukar mencatat terdapat 124 titik panas (hotspot) yang saat ini sedang diverifikasi oleh tim ground check di lapangan.
“Wilayah kita saat ini mulai memasuki masa peralihan menuju musim penghujan. Namun kondisi atmosfer masih dinamis. Titik hotspot belum tentu berarti ada kebakaran aktif, sehingga verifikasi lapangan tetap menjadi prioritas kami,” pungkasnya.(Adv/Diskominfo Kukar)







