
Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – H. Sunggono resmi mengemban nakhoda baru sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masa bakti 2026–2031. Pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kaltim yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni.
Prosesi pengukuhan yang khidmat ini berlangsung di Ruang Martadipura Lantai 1 Kantor Bappeda Kukar, Tenggarong, Kamis (29/10/2026). Acara ditandai dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan bendera pataka KORPRI.
Dalam arahannya, Sri Wahyuni menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus baru. Ia menekankan agar momentum pengukuhan ini tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial belaka, melainkan titik balik untuk memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan perlindungan anggota, serta mendongkrak profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Mari kita jadikan KORPRI organisasi yang membanggakan anggotanya sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat, daerah, bangsa, dan negara,” ujar Sri Wahyuni.
Sementara itu, dalam pesan tertulis Bupati Kukar yang dibacakan oleh Sekda Kukar Sunggono, ditegaskan bahwa KORPRI harus bertransformasi menjadi wadah yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para anggota dalam kehidupan sehari-hari bukan hanya muncul saat kegiatan seremonial seperti upacara atau hari besar saja.
Bupati menginstruksikan agar pengurus baru mampu menyusun program kerja yang terukur, transparan, dan berkelanjutan. Program tersebut mencakup penguatan solidaritas sosial, dukungan bagi anggota yang tertimpa musibah, fasilitasi pendidikan, pengembangan koperasi, hingga akses perumahan yang layak.
Di samping itu, penekanan khusus juga diberikan pada aspek perlindungan hukum bagi ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“KORPRI perlu memperkuat layanan konsultasi dan pendampingan melalui tenaga hukum yang kompeten. Perlindungan hukum diberikan agar ASN memiliki kepastian dan rasa aman saat bertugas sesuai kewenangan dan prosedur, tanpa membenarkan pelanggaran,” ujar Sunggono.
Menyongsong peringatan HUT ke-55 KORPRI yang mengusung tema “55 Tahun KORPRI Bergerak, Berkarya, Wujudkan Asta Cita” pada 29 November 2026 mendatang, kepengurusan KORPRI Kukar juga didorong untuk memberikan apresiasi nyata bagi anggota berprestasi.
Selain itu, Pemkab Kukar berharap pelaksanaan program KORPRI Award di tingkat kabupaten dapat disinergikan langsung dengan program Dedikasi Kukar Idaman Terbaik. Penghargaan ini diharapkan mencakup berbagai kategori, mulai dari peningkatan inovasi pelayanan publik, integritas, hingga pengabdian sosial yang objektif dan transparan.
“Saya mengingatkan seluruh anggota KORPRI untuk senantiasa menjaga netralitas, menjunjung tinggi nilai dasar dan kode etik profesi, serta tetap fokus menempatkan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara di atas segalanya di tengah dinamika birokrasi saat ini,” tutupnya.(Adv/Prokom Kukar)






