Beranda Daerah Agar Tepat Sasaran, Disbun Kukar Kawal Bantuan Bibit hingga Panen

Agar Tepat Sasaran, Disbun Kukar Kawal Bantuan Bibit hingga Panen

31
0
BERBAGI
Kepala Bidang Usaha dan Penyuluhan Dinas Perkebunan Kukar, Samsiar,

Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan setiap bantuan bibit perkebunan yang disalurkan kepada kelompok tani tidak berhenti pada tahap distribusi semata. Pemerintah daerah berkomitmen mengawal program tersebut secara komprehensif, mulai dari penanaman, pemeliharaan, hingga tanaman memasuki masa produksi.

Kepala Bidang Usaha dan Penyuluhan Dinas Perkebunan Kukar, Samsiar, menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran diawali dengan pengajuan proposal oleh kelompok tani atau gabungan kelompok tani. Setiap usulan kemudian melalui tahap pemeriksaan ketat oleh tim teknis, mencakup kelengkapan administrasi hingga validasi kesesuaian lokasi.

Adapun komoditas yang difasilitasi mencakup berbagai tanaman andalan masyarakat, seperti kelapa sawit, karet, kopi, lada, aren, hingga kelapa genjah dan kelapa dalam.

“Kalau bantuan bibit itu berdasarkan permohonan dari kelompok tani. Kelompok tani itu misalnya, kalau kita kan perkebunkan komoditinya sawit, karet, kopi, lada, aren, dengan kelapa, kelapa genjah atau kelapa dalam,” ujar Samsiar, Kamis (1/10/2026).

Setelah verifikasi tuntas dan dinyatakan memenuhi persyaratan, bantuan langsung direalisasikan. Tim teknis selanjutnya memantau proses pengadaan hingga penanaman di lapangan guna memastikan jumlah bibit sesuai dengan yang disetujui.

Pengawasan ini dinilai krusial karena keberhasilan program sangat bergantung pada perawatan pascatanam. Guna memastikan tanaman tumbuh subur hingga berbuah, Dinas Perkebunan turut memberikan pembinaan lanjutan berupa dukungan sarana produksi.

“Bahkan ada pembinaan lanjutan dalam bentuk, misalnya bantuan herbisida, bantuan pupuk. Ada lagi supaya dijaga supaya dia benar-benar bisa sampai ke panen,” katanya.

Hasil produksi dari kelompok tani penerima nantinya menjadi bahan evaluasi utama. Kelompok yang telah berhasil mencapai masa panen dan memperoleh penghasilan didorong untuk melanjutkan pengembangan usahanya secara mandiri.

Pola ini dirancang agar bantuan pemerintah dapat bergulir secara adil kepada kelompok tani lain yang belum pernah mendapatkan dukungan serupa. Pengajuan baru akan kembali diverifikasi berdasarkan riwayat penerimaan dan kondisi riil di lapangan.

“Kalau sudah panennya bagus, sudah produksi, kita berharap yang lain lagi dapat. Ini kan sudah sukses, bahasanya kan, harapannya kan begitu,” ungkapnya.

Kendati demikian, kelompok yang telah berhasil tetap diperbolehkan memperluas areal atau kelompok usahanya secara mandiri berkat penghasilan yang telah diperoleh. Sementara itu, alokasi bantuan pemerintah dialihkan kepada pemohon baru yang membutuhkan.

“Jadi kita mengalihkan lagi, kita verifikasi lagi siapa yang memohon. Kalau ini sudah dapat, ya kita alihkan yang baru,” pungkasnya.(Adv/Diskominfo Kukar)

Share Now

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here