Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengandalkan sokongan anggaran dari pusat untuk mengatasi persoalan perumahan warga kurang mampu. Sebanyak 534 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kukar dipastikan bakal direnovasi melalui program bedah rumah yang didanai langsung oleh pemerintah pusat tahun ini.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kukar, Muhammad Aidil, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Perumahan RI yang difokuskan bagi keluarga pra-sejahtera. Dalam hal ini, peran Pemkab Kukar terbatas pada memfasilitasi pengusulan nama calon penerima yang datanya telah terintegrasi dengan sistem kemiskinan nasional.
“Total yang kita usulkan untuk dibedah sebanyak 534 unit rumah,” ujar Aidil, Kamis (1/10/2026).
Terkait mekanisme penyaluran, bantuan tersebut diberikan dalam bentuk dana segar yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing pemilik rumah dengan besaran berkisar Rp20 juta per unit.
“Guna memastikan program tepat sasaran, Disperkim Kukar juga menerbitkan Surat Keputusan (SK) resmi yang memuat daftar nama penerima bantuan dari pusat tersebut,” katanya.
Sejauh ini, pelaksanaan di lapangan menunjukkan progres positif. Aidil menyebutkan bahwa dari total kuota yang ada, lebih dari 100 unit rumah telah rampung direalisasikan, dan pihaknya optimis seluruh target 534 unit dapat terselesaikan hingga akhir tahun.
Di sisi lain, Aidil tak memungkiri bahwa Pemkab Kukar belum dapat menganggarkan program bedah rumah secara mandiri pada tahun ini akibat keterbatasan fiskal daerah. Kendati demikian, warga yang belum terakomodasi tidak perlu berkecil hati karena masih ada alternatif bantuan serupa yang berjalan di tingkat lokal.
“Tapi masih ada program bedah rumah di desa yang ditanggung oleh pemerintah desa,” pungkasnya.(Adv/Diskominfo Kukar)







