Beranda Daerah Cegah Kebakaran Berulang, Pemkab Kukar Wacanakan Penataan Ulang Pemukiman Danau Aji

Cegah Kebakaran Berulang, Pemkab Kukar Wacanakan Penataan Ulang Pemukiman Danau Aji

38
0
BERBAGI
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setkab) Kukar, Dafip

Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mematangkan rencana penataan ulang kawasan pemukiman pascakebakaran di kawasan Danau Aji, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.

Langkah pembenahan tata ruang ini diambil guna memperbaiki akses serta kondisi lingkungan pemukiman padat penduduk, sekaligus mengantisipasi potensi bencana serupa di masa mendatang.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setkab) Kukar, Dafip Haryanto, menjelaskan bahwa rencana penataan kawasan Danau Aji akan mengadopsi skema penataan yang pernah diterapkan pemerintah daerah di kawasan Jalan KH Dewantara.

“Kemarin ada diskusi di tingkat pemerintah daerah. Nanti kita juga ketemu warga, kemudian coba melakukan penataan seperti yang dilakukan di Jalan Ki Hajar Dewantara. Harapannya, jika ada kejadian di kemudian hari, langkah antisipasi dan penanganan darurat dari pemerintah daerah bisa dilakukan lebih cepat,” ujar Dafip, Rabu (7/10/2026).

Di samping mewacanakan penataan kawasan, Pemkab Kukar saat ini tetap memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak selama masa tanggap darurat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Proses penanganan mencakup pendataan jumlah warga, penyiapan tempat penampungan sementara, hingga pengoperasian posko bantuan medis dan logistik.

“Tentunya sudah ada SOP standar yang dilakukan oleh pemerintah terkait musibah kebakaran, baik untuk penanganan posko, penampungan, maupun masa tanggap darurat yang ditetapkan, apakah seminggu atau 10 hari,” katanya.

Terkait harapan warga mengenai bantuan rekonstruksi atau pembangunan kembali tempat tinggal yang hangus, Dafip menyebut hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan dan kebijakan Kepala Daerah.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk menyalurkan seluruh aspirasi dan pendataan kebutuhan secara berjenjang melalui pengurus RT dan pihak kelurahan agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Aspirasi tersebut menjadi kebijakan Pak Bupati. Kami harapkan warga dapat menyampaikan usulan lewat masing-masing RT dan kelurahan untuk diteruskan ke pemerintah daerah. Yakinlah pemerintah daerah peduli, karena warga yang terdampak ini adalah keluarga kita juga,” tutupnya.(Adv/Diskominfo Kukar)

Share Now

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here