Beranda Daerah Transparansi Layanan Publik, Diskominfo Kukar Optimalkan Portal Pengaduan Digital untuk Warga

Transparansi Layanan Publik, Diskominfo Kukar Optimalkan Portal Pengaduan Digital untuk Warga

45
0
BERBAGI
Plt. Kepala Diskominfo Kukar, Solihin

Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat komitmen keterbukaan informasi dan transparansi publik melalui pengoptimalan Portal Pengaduan Digital Kukar.

Langkah ini dihadirkan untuk memangkas birokrasi penanganan masalah di masyarakat sekaligus menjamin keluhan warga dapat ditindaklanjuti secara akuntabel oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sistem pengaduan masyarakat yang terintegrasi di laman pengaduan.kukarkab.go.id tersebut dirancang langsung oleh tim pengembang (programmer) internal Diskominfo Kukar sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan pelayanan daerah.

Plt. Kepala Diskominfo Kukar, Solihin, menyampaikan bahwa efektivitas penanganan keluhan warga sangat bergantung pada kecepatan arus informasi antara masyarakat dan jajaran instansi teknis.

“Portal ini kami hadirkan sebagai sarana pengawasan publik yang transparan. Keluhan terkait infrastruktur, pelayanan publik, hingga fasilitas sosial dapat langsung terdata secara sistematis tanpa harus melalui prosedur tatap muka yang panjang,” ungkap Solihin, Kamis (22/10/2026).

Solihin menjelaskan, keunggulan dari portal digital ini terletak pada mekanisme penanganan laporan yang terstruktur.

Setelah warga mengirimkan laporan lengkap dengan uraian masalah, lokasi geografis, dan bukti foto pendukung, sistem di Diskominfo Kukar akan memverifikasi data sebelum meluruskan laporan tersebut ke OPD yang berwenang.

Skema ini memastikan setiap laporan memiliki rekam jejak digital yang jelas sehingga progres penanganannya dapat dipantau.

“Diskominfo berperan sebagai pengelola sistem dan pengawas lalu lintas data pengaduan. Sementara untuk penyelesaian fisik atau eksekusi di lapangan tetap menjadi domain penuh OPD teknis yang membidangi isu tersebut,” katanya.

Pengembangan portal aduan masyarakat ini merupakan bagian dari roadmap transformasi digital menuju penyelenggaraan Smart City di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Selain mengelola kanal aspirasi warga, Diskominfo Kukar secara konsisten memastikan keandalan jaringan bandwidth daerah, perlindungan keamanan data, serta keterbukaan publikasi kegiatan Pemkab Kukar.

“Seluruh program kerja kami di bidang teknologi informasi berjalan secara bersinergi. Mulai dari pengamanan data publik, penyediaan akses jaringan, hingga pengembangan sistem aplikasi seperti ini demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif,” tutupnya.(Adv/Diskominfo Kukar)

Share Now

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here