Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan bahwa seluruh formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari unsur tenaga pendidik di wilayahnya saat ini berstatus sebagai pekerja penuh waktu. Pemerintah daerah memastikan tidak ada guru yang berstatus sebagai tenaga paruh waktu.
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, menjelaskan bahwa seluruh tenaga guru yang diangkat melalui jalur P3K di Kukar murni menjalankan tugas pelayanan secara penuh waktu. Apabila terdapat kategori paruh waktu, hal tersebut berada di luar lingkup tenaga pendidik.
“Kalau guru itu kalau di Kukar itu, kalau bicara apa namanya guru, saat ini tidak ada guru paruh waktu ya. Guru itu semuanya yang diangkat P3K itu hampir semuanya itu penuh waktu,” ujar Heriansyah, Kamis (24/9/2026).
Menanggapi kebijakan nasional mengenai rencana pemerintah pusat dan DPR RI yang akan mengakomodasi pembiayaan bagi pegawai paruh waktu melalui APBN pada 2027 mendatang, Disdikbud Kukar menyambutnya dengan tangan terbuka. Kebijakan ini dinilai memberikan keleluasaan fiskal bagi daerah.
“Ya, kita menyambut baik ketika memang ini diakomodir oleh pemerintah pusat melalui dana APBN, ya alhamdulillah itu suatu apa ya? Suatu anugerah buat kita,” katanya.
Dengan adanya dukungan penganggaran dari pusat tersebut, ruang fiskal daerah yang sebelumnya terserap penuh untuk belanja pegawai dapat dialihkan guna mendanai kebutuhan pembangunan infrastruktur sekolah serta peningkatan mutu pendidikan.
“Sehingga alokasi untuk gaji P3K itu bisa kita alihkan ke sarana-prasarana serta peningkatan tata kelola di sekolah itu sendiri,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Heriansyah membeberkan bahwa beban anggaran belanja pegawai di sektor pendidikan saat ini tergolong sangat besar dan bersifat wajib. Kebutuhan untuk membayar gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Disdikbud Kukar bahkan telah menyentuh angka triliunan rupiah setiap tahunnya.
“Kalau di Dinas Pendidikan itu sendiri untuk belanja gaji hampir 1,1 T. Gaji dan TPP ya. Itu belanja yang bersifat mengikat,” pungkasnya.(Adv/Diskominfo Kukar)







