Beranda Daerah Jatah Blanko KTP-el Dipangkas, Disdukcapil Kukar Utamakan Warga Pemula

Jatah Blanko KTP-el Dipangkas, Disdukcapil Kukar Utamakan Warga Pemula

36
0
BERBAGI
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto

Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memacu percepatan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat. Langkah migrasi digital ini menjadi solusi strategis di tengah keterbatasan alokasi anggaran dan pasokan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dari pemerintah pusat.

Sebagai bagian dari langkah penyesuaian persediaan, Disdukcapil Kukar membatasi distribusi fisik blanko KTP-el ke tingkat kecamatan. Jika sebelumnya tiap kecamatan bisa mengajukan hingga 1.000 keping, kini alokasi tersebut dipangkas menjadi maksimal 250 keping per pengajuan.

Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, menegaskan bahwa pencetakan fisik KTP-el kini diprioritaskan khusus bagi warga pemula yang baru melakukan perekaman.

“Biasanya kita berikan 1.000 keping, sekarang dibatasi menjadi 250. Kami prioritaskan untuk masyarakat yang melakukan perekaman pemula,” kata Iryanto, Rabu (4/11/2026).

Iryanto menjelaskan bahwa keterbatasan pasokan blanko dipengaruhi oleh perubahan regulasi anggaran pusat. Pada kurun 2023 dan 2024, kebutuhan KTP-el di daerah masih dapat ditopang melalui skema hibah APBD ke pemerintah pusat. Namun, mekanisme tersebut kini tidak lagi dapat diterapkan.

Sebagai gantinya, IKD dihadirkan sebagai alternatif utama dokumen kependudukan digital yang sah. Layanan ini mempermudah masyarakat mengakses data kependudukan secara praktis via ponsel pintar tanpa khawatir risiko kehilangan kartu fisik.

Meski bertransisi ke sistem digital, Disdukcapil Kukar tidak mengabaikan tantangan geografis wilayah Kukar yang cukup luas. Pencetakan KTP-el fisik tetap disiagakan untuk melayani kebutuhan warga di kawasan pedalaman atau area yang belum terjangkau akses internet (blank spot).

“Kalau seluruhnya diterapkan secara digital, bagaimana dengan warga di wilayah blank spot? Karena itu, KTP-el fisik tetap diperlukan sebagai alternatif ketika masyarakat mengalami kendala jaringan,” ujarnya.

Pengembangan infrastruktur jaringan melalui Program 16 Internet Desa bentukan Pemkab Kukar diharapkan dapat mempercepat pemerataan sinyal, sehingga transformasi IKD dapat menjangkau seluruh pelosok desa.

“Saya juga memastikan stok blanko fisik di tingkat kabupaten saat ini masih tergolong aman. Disdukcapil Kukar juga telah menyiapkan sembilan inovasi penunjang serta menggembleng kompetensi operator layanan untuk memastikan seluruh proses administrasi kependudukan berjalan cepat dan responsive,” tutupnya.(Adv/Diskominfo Kukar)

Share Now

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here