Beranda Daerah Kecamatan Tabang Kukar Kawal Kebun Plasma 20 Persen untuk Warga

Kecamatan Tabang Kukar Kawal Kebun Plasma 20 Persen untuk Warga

33
0
BERBAGI
Camat Tabang, Asmi Riyandi Elvander

Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mulai melirik pengembangan sektor perkebunan kelapa sawit sebagai penopang baru perekonomian wilayah. Sejumlah investor kini dilaporkan tengah berinvestasi dan menjajaki pengembangan lahan perkebunan di beberapa desa setempat.

Pemerintah kecamatan menegaskan bahwa masuknya investasi ini wajib mengedepankan asas kemitraan yang saling menguntungkan, terutama melalui pemenuhan alokasi kebun plasma sebesar 20 persen bagi masyarakat lokal.

Camat Tabang, Asmi Riyandi Elvander, menyampaikan bahwa sektor perkebunan menjadi potensi utama yang tengah menggeliat di wilayah paling utara Kukar tersebut.

“Ya saat ini yang masih berkembang di wilayah Kecamatan Tabang itu adalah perkebunan. Ada beberapa investor yang masuk di Kecamatan Tabang dan ini mulai dari proses sosialisasi untuk beberapa wilayah terkait penggarapan perkebunan sawit,” ujar Asmi, Rabu (4/11/2026).

Dalam investasi perkebunan kelapa sawit, skema kemitraan inti-plasma menjadi syarat krusial. Perusahaan berperan mengelola operasional teknis perkebunan, sementara masyarakat sekitar mendapatkan hak pengelolaan atas kebun plasma.

Asmi menekankan bahwa pemenuhan kewajiban 20 persen lahan plasma untuk warga menjadi poin utama yang terus dikawal oleh pihak kecamatan agar kehadiran investor berdampak langsung pada kesejahteraan penduduk desa.

“Pada saat ini, yang jelas kalau perkembangan sawit, 20 persen untuk plasmanya itu diarahkan kepada masyarakat itu sendiri,” ungkapnya.

Meski prospeknya menjanjikan, Asmi menjelaskan bahwa investasi perkebunan ini masih berada dalam tahap awal persiapan teknis. Sejumlah investor saat ini tengah memfokuskan kegiatan pada pembebasan serta penyatuan kepemilikan lahan di beberapa desa target.

“Kalau realisasi belum, ini kan baru mau on progress. Dalam proses pembebasan lahan, kemudian penyatuan kepemilikan lahan. Itu tahapan yang dilakukan oleh pihak investor dan saat ini sudah berjalan di beberapa wilayah desa di Kecamatan Tabang,” ucapnya.

Pemerintah Kecamatan Tabang bertekad mengawal seluruh tahapan sosialisasi hingga realisasi lapangan agar proses investasi berjalan kondusif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan kita dorong itu bersama-sama sehingga ini berjalan dengan baik di Kecamatan Tabang, khususnya untuk perkembangan sawit,” tutupnya.(Adv/Diskominfo Kukar)

Share Now

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here