Beranda Daerah Bappeda Kukar Saring Usulan Musrenbang Desa, Prioritaskan SPM dan Program Dedikasi

Bappeda Kukar Saring Usulan Musrenbang Desa, Prioritaskan SPM dan Program Dedikasi

26
0
BERBAGI
Kepala Bappeda Kukar, Syarifah Vanesa Vilna Savitry

Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerapkan penyaringan ketat terhadap ribuan usulan pembangunan yang masuk dari tingkat desa dan kecamatan. Penyerapan aspirasi bottom-up melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kini dikunci dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk diselaraskan dengan target utama Pemkab Kukar.

Kepala Bappeda Kukar, Syarifah Vanesa Vilna Savitry Isnawati Syafril, mengungkapkan bahwa setiap kepala desa telah dibekali akun SIPD untuk menginput kebutuhan wilayah secara transparan. Namun, tidak semua pengajuan proyek fisik otomatis dieksekusi.

Bappeda Kukar menetapkan indikator kelayakan berbasis Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta keselarasan dengan Program Dedikasi Bupati Kukar.

“Pengusulan sudah melalui sistem, dimulai dari desa, dibahas dalam Musrenbang kecamatan, kemudian masuk ke aplikasi SIPD,” ujar Vanesa, Kamis (5/11/2026).

Vanesa menegaskan, penentuan prioritas anggaran daerah tidak didasarkan pada banyaknya jumlah usulan infrastruktur yang diajukan oleh suatu wilayah. Pemkab Kukar memilih mengarahkan alokasi belanja pada pemenuhan layanan dasar yang berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Langkah efisiensi dan penajaman prioritas ini diambil agar perencanaan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan riil warga Kukar.

“Prioritas utama adalah pemenuhan layanan SPM, Program Dedikasi Bupati, serta berbagai kebutuhan pelayanan dasar masyarakat,” katanya.

Meski fokus diarahkan pada peningkatan layanan dasar, Vanesa memastikan pembangunan fisik tidak dihentikan. Pendekatannya diubah: proyek infrastruktur kini diposisikan sebagai variabel penunjang untuk mempermudah konektivitas dan jangkauan layanan publik di lapangan.

Pembangunan sarana jalan, jembatan, maupun fasilitas umum hanya akan disetujui jika mempermudah akses warga ke sekolah, puskemas, pusat ekonomi daerah, atau kawasan pariwisata.

“Infrastruktur menjadi prioritas ketika mendukung kebutuhan layanan dasar dan prioritas daerah. Jadi, seluruh sektor saling berkaitan,” pungkasnya.(Adv/Diskominfo Kukar)

Share Now

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here