Beranda Daerah Dishub dan KSOP Samarinda Pangkas Birokrasi Lewat Program “Satu Jangkar”

Dishub dan KSOP Samarinda Pangkas Birokrasi Lewat Program “Satu Jangkar”

28
0
BERBAGI
Kepala Dishub Kukar Ahmad Junaidi

Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memangkas panjangnya alur birokrasi pengurusan izin pelayaran melalui kehadiran Program Satu Jangkar. Inovasi ini menyatukan proses administrasi legalitas kapal yang selama ini dinilai menyita waktu pemilik kapal di wilayah perairan Kukar.

Langkah penyederhanaan layanan ini terwujud berkat kolaborasi strategis antara Pemkab Kukar dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda.

Kepala Dishub Kukar Ahmad Junaidi, mengatakan bahwa Program Satu Jangkar didesain untuk memotong kerumitan prosedur dengan menghadirkan layanan yang lebih dekat dan terkoordinasi.

“Program Satu Jangkar ini menjadi upaya kami untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus legalitas kapal melalui pelayanan yang terintegrasi dengan KSOP,”* kata Ahmad Junaidi, Kamis (5/11/2026).

Melalui integrasi ini, para pemilik kapal tidak perlu lagi mengurus dokumen secara terpisah ke berbagai kantor instansi. Seluruh tahapan pengurusan mulai dari penyerahan berkas awal, pemeriksaan administrasi, pengukuran dan peninjauan fisik kelaikan kapal, hingga penerbitan sertifikat legalitas, kini berjalan dalam satu rangkaian sistem pelayanan yang padu.

“Kita fasilitasi penerimaan dan pendampingan berkas warga, sedangkan pihak KSOP Kelas I Samarinda mengeksekusi aspek teknis serta verifikasi kelaikan sesuai regulasi pelayaran yang berlaku,” ujarnya.

Selain memudahkan warga, penataan ulang alur birokrasi ini ditargetkan untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban kelengkapan administrasi kapal di sepanjang alur sungai dan laut Kukar.

“Dengan kepemilikan izin dan dokumen fisik yang sah, pemerintah daerah dan otoritas pelabuhan dapat memastikan seluruh armada kapal yang beroperasi telah memenuhi standar keselamatan pelayaran yang ditetapkan,” tutupnya.(Adv/Diskominfo Kukar)

Share Now

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here