Beranda Daerah Sasar Anak Usia 5-6 Tahun, Pemkab Kukar Wajibkan Pendidikan Prasekolah 1 Tahun...

Sasar Anak Usia 5-6 Tahun, Pemkab Kukar Wajibkan Pendidikan Prasekolah 1 Tahun Sebelum Masuk SD

33
0
BERBAGI
Bunda PAUD Kukar, Andi Deezca Pravidhia foto bersama jajaran Disdikbud Kukar, Senin (26/10/2026).

Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi memperketat kesiapan peserta didik baru melalui sosialisasi kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah.

Melalui kolaborasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar dan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kukar, Pemkab menargetkan tidak ada lagi anak usia dini yang langsung jenjang Sekolah Dasar (SD) tanpa terlebih dahulu menempuh pendidikan prasekolah.

Langkah strategis ini ditegaskan dalam Sosialisasi Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah bertajuk “Pastikan Anak Etam Ke PAUD, Mewujudkan Generasi Emas Kabupaten Kutai Kartanegara 2045” yang berlangsung di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Senin (26/10/2026).

Bunda PAUD Kabupaten Kutai Kartanegara, Andi Deezca Pravidhia, mengatakan bahwa pendidikan prasekolah merupakan fondasi krusial dalam membangun karakter, kecerdasan motorik, serta tumbuh kembang anak secara holistik.

“Kita harus pastikan tidak ada lagi anak-anak kita di Kukar yang langsung masuk SD tanpa melalui PAUD. Gerakan ‘Pastikan Anak Etam ke PAUD’ ini harus kita gaungkan sampai ke pelosok desa. Anak usia 5–6 tahun wajib mendapatkan layanan PAUD yang berkualitas,” kata Andi Deezca.

Andi Deezca menekankan bahwa penerapan wajib belajar prasekolah selama satu tahun bukan sekadar pemenuhan program administratif instansi, melainkan bentuk investasi SDM jangka panjang daerah demi menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Kesiapan fisik, mental, dan emosional anak saat melangkah ke jenjang sekolah dasar sangat ditentukan oleh stimulasi awal yang mereka terima di lembaga PAUD,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia mendorong sinergi masif dari seluruh elemen mulai dari jajaran Disdikbud, para camat, Bunda PAUD kecamatan dan desa/kelurahan, hingga para kepala sekolah dan tenaga pendidik.

“Pendidikan prasekolah adalah langkah nyata kita dalam mempersiapkan SDM unggul sejak usia dini. Semua pihak harus bergerak bersama untuk meningkatkan kesadaran orang tua, sekaligus memperkuat kualitas lembaga, kompetensi guru, dan sarana prasarana PAUD di daerah,” pungkasnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Kukar menargetkan seluruh pemangku kepentingan di 20 kecamatan se-Kutai Kartanegara dapat memahami teknis dan mengimplementasikan kebijakan ini secara serentak.

Dengan adanya penguatan regulasi dan dorongan hingga tingkat desa, Pemkab Kukar optimistis pada tahun ajaran mendatang, seluruh anak usia prasekolah di wilayah Kutai Kartanegara telah terfasilitasi dan terlayani oleh lembaga PAUD berkualitas.(Adv/Diskominfo Kukar)

Share Now

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here