Beranda Daerah DKP Kukar Dorong Nelayan Manfaatkan Aplikasi X-Star dan Lengkapi Legalitas

DKP Kukar Dorong Nelayan Manfaatkan Aplikasi X-Star dan Lengkapi Legalitas

28
0
BERBAGI
Kepala DKP Kukar, Muslik

Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Nelayan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dihadapkan pada beban biaya operasional yang tinggi akibat disparitas harga bahan bakar minyak (BBM). Di lapangan, nelayan kerap harus merogoh kocek hingga Rp15.000 hingga Rp16.000 per liter untuk mendapatkan bahan bakar.

Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar menggenjot sosialisasi penggunaan sistem digital melalui aplikasi X-Star serta mewajibkan kelengkapan legalitas dokumen kapal agar nelayan dapat mengakses BBM bersubsidi secara tepat sasaran.

Kepala DKP Kukar, Muslik, menjelaskan bahwa aplikasi X-Star kini dihadirkan untuk mempermudah proses pendataan dan penerbitan rekomendasi pembelian BBM bagi konsumen yang memenuhi ketentuan. Kendati demikian, akses tersebut mutlak mensyaratkan kejelasan administrasi dan legalitas armada yang digunakan.

“Untuk beberapa titik, nelayan sudah bisa mendapatkan BBM melalui aplikasi X-Star. Tetapi memang ada persyaratan yang harus dipenuhi, terutama terkait legalitas kapal yang mereka gunakan,” ujar Muslik, Rabu (30/9/2026).

Muslik merinci, dokumen krusial yang wajib dikantongi nelayan adalah surat ukur kapal. Dokumen ini berfungsi untuk membuktikan kepemilikan sah sekaligus memuat spesifikasi serta kapasitas muat kapal secara transparan dalam basis data pemerintah.

“Surat ukur itu yang membuktikan bahwa mereka memang punya perahu dan kapasitasnya jelas. Jadi, data kapalnya bisa diketahui dan itu menjadi bagian dari persyaratan untuk mendapatkan akses BBM,” katanya.

Menurutnya, kepastian akses terhadap BBM bersubsidi sangat krusial mengingat komponen bahan bakar menyedot porsi terbesar dalam biaya operasional melaut. Tanpa akses subsidi yang terintegrasi dengan pangkalan SPBU resmi, pengeluaran nelayan membengkak akibat selisih harga yang cukup tajam di tingkat pengecer.

“Kalau kita hitung, selisih harga BBM itu cukup besar. Misalnya harga yang seharusnya sekitar Rp8.600, tetapi di lapangan ada yang mendapatkan dengan harga Rp15 ribu sampai Rp16 ribu. Kalau kebutuhan BBM-nya banyak, selisih itu tentu sangat terasa bagi nelayan,” ungkapnya.

Sebagai solusi jangka panjang, DKP Kukar juga menaruh harapan besar pada pengembangan program Kampung Nelayan Merah Putih.

“Melalui rencana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di kawasan hub utama, pemerintah daerah berupaya mendekatkan titik distribusi agar seluruh rantai bisnis perikanan mulai dari penangkapan, pendaratan, hingga pengolahan hasil laut dapat berjalan lebih efisien dan mandiri,” tutupnya.(Adv/Disoinfo Kukar)

Share Now

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here