Beranda Daerah DLHK Kukar Genjot Penagihan Retribusi Sampah ke Perusahaan dan Hotel

DLHK Kukar Genjot Penagihan Retribusi Sampah ke Perusahaan dan Hotel

25
0
BERBAGI
Sekretaris DLHK Kukar, Taufiq

Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) mencatatkan lonjakan signifikan dalam optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi pelayanan persampahan. Meski memasang target konservatif sebesar Rp100 juta pada 2026, realisasinya diproyeksikan bakal melesat hingga kisaran Rp300 juta hingga Rp400 juta sampai penghujung tahun.

Sekretaris DLHK Kukar, Taufik, mengungkapkan bahwa pencapaian gemilang ini tidak terlepas dari perombakan strategi penagihan yang kini dilakukan secara aktif dan mandiri oleh jajaran internal melalui bendahara retribusi, dengan menyasar langsung sektor usaha, perkantoran, hotel, kafe, ruko, hingga perusahaan besar.

“Kalau sekarang yang terkumpul sudah ratusan juta rupiah. Dulu PAD dari retribusi sampah itu mentok di sekitar Rp80 juta saja karena memang tidak aktif ditagih,” ujar Taufik, Rabu (30/9/2026).

Ia menjelaskan, langkah jemput bola ke sentra-sentra komersial terbukti efektif mendongkrak kepatuhan wajib retribusi. Respons dari dunia usaha pun dinilai sangat kooperatif dan tidak menunjukkan keberatan dalam menunaikan kewajiban pembayaran layanan sampah.

“Perusahaan-perusahaan besar semuanya bayar. Dunia usaha juga tidak keberatan dan sudah banyak yang melakukan pembayaran,” imbuhnya.

Sebelumnya, DLHK Kukar sengaja memasang target penerimaan yang relatif rendah karena berkaca pada capaian di tahun-tahun sebelumnya yang cenderung stagnan. Kendati laporan resmi hingga triwulan III 2026 masih dalam proses rekapitulasi, tren positif di lapangan membuat pihak dinas optimistis target tersebut akan terlampaui jauh.

“Kami tidak berani memasang target terlalu tinggi karena khawatir tidak tercapai. Tapi kalau melihat perkembangan saat ini, saya yakin realisasinya bisa jauh melampaui target. Mungkin kalau sampai akhir tahun bisa tiga ratus sampai empat ratus juta rupiah,” pungkasnya.

Sebagai langkah lanjutan, DLHK Kukar kini tengah mengkaji opsi optimalisasi penagihan retribusi dari sektor rumah tangga. Berbagai skema, termasuk penjajakan kerja sama dengan instansi lain, disiapkan agar sistem pemungutan ke depan dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau basis wajib retribusi yang lebih luas demi mendukung peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan di Kukar.(Adv/Diskominfo Kukar)

Share Now

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here