Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berkomitmen membenahi sektor perekonomian kerakyatan melalui transformasi pengelolaan pasar tradisional. Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengungkapkan bahwa Pasar Tangga Arung di Tenggarong akan segera bertransformasi status menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT), menyusul Pasar Mangkurawang yang telah lebih dulu berstatus UPT.
Langkah strategis ini diambil untuk memastikan pengelolaan pasar tradisional di Kukar berjalan lebih profesional, bersih, rapi, serta aman bagi para pedagang dan pengunjung.
“Kita harus menjaga tata kelola pasar dengan baik sehingga ketika tertata dengan baik tata kelola pasar ini, maka kita akan bisa memunculkan pasar yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati Aulia, Jumat (6/11/2026).
Menurut Bupati Aulia, pasar tradisional yang tertata dengan baik tidak hanya berfungsi sebagai tempat transaksi jual beli semata, melainkan menjadi pusat perputaran roda perekonomian utama bagi warga di tingkat lokal.
“Pasar yang bersih, pasar yang rapi, pasar yang aman, sehingga warga masyarakat benar-benar bisa menjadikan pasar sebagai pusat perekonomian yang ada di tempat mereka,” katanya.
Transformasi tata kelola pasar ini ditegaskan tidak hanya dipusatkan di wilayah Tenggarong saja. Pemkab Kukar memastikan pembenahan dan standarisasi layanan UPT pasar juga akan diperluas secara merata ke berbagai wilayah kecamatan lainnya guna menunjang pemerataan ekonomi kerakyatan.
“Pasar kita bukan hanya di Tenggarong saja, akan tetapi tersebar ada di Sanga-sanga, ada di Loa Kulu, dan ada di beberapa kecamatan-kecamatan kita di Kabupaten Kutai Kartanegara,” tutupnya.(Adv/Diskominfo Kukar)







