Beranda Ekonomi Disdikbud Kukar Siap Alihkan Anggaran ke Infrastruktur Sekolah

Disdikbud Kukar Siap Alihkan Anggaran ke Infrastruktur Sekolah

32
0
BERBAGI
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah

Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menaruh harapan besar terhadap rencana pemerintah pusat yang akan mengambil alih pembiayaan gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai 1 Januari 2027. Kebijakan tersebut dinilai mampu melonggarkan beban fiskal daerah, mengingat komponen belanja pegawai di sektor pendidikan selama ini menyedot anggaran yang sangat besar.

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengungkapkan bahwa belanja gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan dinasnya saat ini hampir menyentuh angka Rp1,1 triliun yang sifatnya mengikat.

“Gaji-gaji kalau di Dinas Pendidikan itu sendiri, untuk belanja gaji hampir Rp1,1 triliun, gaji dan TPP. Itu belanja yang bersifat mengikat,” ujar Heriansyah, Sabtu (26/9/2026).

Dengan adanya rencana pengalihan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)—seiring kebijakan penataan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dengan dukungan tambahan anggaran nasional sebesar Rp23 triliun, Heriansyah menyebut hal tersebut sebagai sebuah anugerah bagi keuangan daerah.

Ia menjelaskan, meskipun pemerintah pusat menyiapkan skema peralihan bagi PPPK paruh waktu, kondisi tenaga pendidik di Kukar sebagian besar telah berstatus penuh waktu.

“Kalau di Kukar, kalau bicara guru, saat ini tidak ada guru paruh waktu. Guru yang diangkat PPPK itu hampir semuanya penuh waktu,” katanya.

Kendati demikian, kepastian pengalihan pembiayaan gaji oleh pusat dinilai tetap memberikan dampak positif yang luar biasa bagi fleksibilitas anggaran daerah.

“Ya, kita menyambut baik ketika memang ini diakomodir oleh pemerintah pusat melalui dana APBN. Alhamdulillah, itu satu anugerah buat kita, sehingga alokasi untuk gaji PPPK itu bisa kita alihkan ke sarana-prasarana serta peningkatan tata kelola di sekolah itu sendiri,” pungkasnya.

Melalui skema baru ini, Disdikbud Kukar berharap ruang fiskal yang terbentuk dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat kualitas sarana dan prasarana pendidikan serta memperbaiki tata kelola sekolah di seluruh wilayah Kutai Kartanegara.(Adv/Diskominfo Kukar)

Share Now

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here