Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah proaktif untuk memperkuat pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan. Salah satu strategi utama yang disiapkan adalah membentuk satuan tugas (Satgas) khusus di sekolah-sekolah guna menekan potensi perundungan (bullying).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3A Kukar Safliansyah menjelaskan, metode pencegahan saat ini tidak lagi cukup hanya mengandalkan sosialisasi pasif, melainkan harus dilakukan dengan pendekatan jemput bola secara langsung ke lapangan. Rencana pembentukan Satgas sekolah tersebut nantinya akan segera dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kukar.
“Selain sosialisasi, dengan kondisi sekarang kita juga jemput bola. Kita membuat satuan-satuan tugas. Ke depan ini persiapannya adalah Satgas,” ujar Safliansyah saat ditemui di Tenggarong, Selasa (29/9/2026).
Lingkungan pendidikan menjadi salah satu fokus perhatian karena kerawanan terhadap anak, khususnya kasus bullying, masih berpotensi terjadi di dalam maupun di sekitar sekolah. Sebelumnya, DP3A Kukar juga telah berupaya menjangkau ruang-ruang sekolah secara langsung melalui keikutsertaan dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
“Makanya kayak kemarin kan, salah satu upaya kita, MPLS, kita masuk. Ya, agak kewalahan juga kita sebenarnya kan, tapi kita masuk untuk menekan itu semua,” tuturnya.
Di tengah keterbatasan kondisi keuangan daerah, DP3A Kukar memastikan program perlindungan dan pendampingan korban tetap berjalan melalui kolaborasi antarinstansi. Terkait penanganan kasus anak yang data sementara UPT mencatat berada di angka lebih dari 100 kasus (meski masih memerlukan validasi final), Safliansyah menekankan bahwa proses pendampingan dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan kerahasiaan demi keamanan korban.
“Memang kerjanya kan seperti kerja silent, karena korban harus dilindungi. Mungkin beda dengan kasus-kasus yang lain, apalagi yang urusan dengan anak,” ungkapnya.
Menutup keterangannya, DP3A Kukar turut mengingatkan para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak sehari-hari. Peran aktif keluarga sangat krusial mengingat perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah atau pihak sekolah semata.
“Mari orang tua jaga anaknya, karena masih banyak di luar sana orang-orang yang melakukan proses-proses kejahatan terhadap anak-anak kita. Jadi jaga anaknya, perhatikan,” pungkasnya.(Adv/Diskominfo Kukar)







