Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mematangkan kelengkapan dokumen administrasi untuk merelokasi 216 unit hunian warga di sepanjang bantaran sungai kawasan Kartini dan Panjaitan, Tenggarong.
Langkah ini dilakukan untuk menata kawasan padat penduduk sekaligus menyelaraskan kewenangan teknis antarinstansi.
Kepala Disperkim Kukar, Muhammad Aidil, menjelaskan bahwa pelaksanaan penataan kawasan ini dibagi ke dalam tiga segmen utama. Segmen pertama yang melintasi area Menta Musik telah bersih, sedangkan segmen dua dan tiga membentang dari area jembatan sebelah kanan Kartini hingga ke kawasan Jembatan Besi Mangkuraja.
Meskipun pendataan fisik telah mengantongi angka pasti sebanyak 216 unit rumah warga, pelaksanaan relokasi di lapangan masih menunggu penyelesaian sinkronisasi regulasi. Disperkim Kukar harus berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk urusan badan sungai, serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk penanganan kawasan kumuh di atas 10 hektar sesuai SK Bupati.
“Sekarang kalau menurut data yang sudah kita data itu 216 unit. Tapi saat ini kami masih menyelesaikan beberapa dokumen yang harus kami lengkapi karena ini juga terkait dengan kewenangan beberapa instansi teknis,” ujar Aidil, Jumat (6/11/2026).
Pemerintah daerah menargetkan seluruh dokumen kelengkapan administrasi tersebut rampung pada tahun 2026 ini. Setelah proses tersebut selesai, Disperkim Kukar akan menggelar sosialisasi lanjutan secara masif kepada warga terdampak di sepanjang Jalan Kartini dan Jalan Panjaitan.
“Jadi mungkin nanti setelah selesai semua dokumen, mudah-mudahan tahun ini selesai, kita akan mensosialisasikan lagi ke para masyarakat yang tinggal di Kartini dan Panjaitan,” tuturnya.
Mengenai lokasi penampungan relokasi warga, Desa Jongkang menjadi pilihan utama dibandingkan kawasan Mangkurawang. Luasan lahan yang tersedia di Jongkang dinilai sangat memadai untuk mengakomodasi kebutuhan hunian baru sesuai perspektif kementerian.
Disperkim Kukar kini bersinergi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar untuk menyusun rancangan detail tata ruang (master plan). Kawasan Jongkang tidak hanya disiapkan sebagai tempat perumahan dan pemukiman warga, melainkan bakal dikembangkan menjadi zona selatan atau kota baru terpadu yang terintegrasi dengan kawasan industri dan niaga.
“Insyaallah karena memang luasan lahannya tadi secara perspektif bisa mencukupi. Terhitung masuk zona selatan, kawasan pemukiman baru atau kota baru, nanti kita bersama dengan Bappeda terkait rancangan detailnya,” pungkasnya.(Adv/Diskominfo Kukar)







