Beranda Daerah Pemkab Kukar Luncurkan Program Desa Ramah Lingkungan, Targetkan Penanaman 3 Juta Pohon

Pemkab Kukar Luncurkan Program Desa Ramah Lingkungan, Targetkan Penanaman 3 Juta Pohon

24
0
BERBAGI
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri

Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat arah pembangunan daerah melalui inisiatif program Desa Ramah Lingkungan. Kebijakan ini dihadirkan sebagai bentuk penataan wilayah yang terintegrasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) demi mewujudkan kawasan yang asri serta berkelanjutan.

Program ini tidak hanya berfokus pada penyediaan perumahan terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat, tetapi juga mencakup gerakan pelestarian lingkungan hidup secara masif, seperti penanaman tiga juta pohon serta perlindungan ekosistem hutan dan mangrove di berbagai penjuru wilayah Kukar.

Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri menjelaskan bahwa konsep desa ramah lingkungan dirancang untuk menata kawasan permukiman agar lebih tertata dan memperhatikan aspek ekologis. Sebagian dari aksi nyata tersebut bahkan telah berjalan di lapangan, termasuk penanaman mangrove di wilayah Muara Badak.

“Desa ramah lingkungan itu, itu sebenarnya bagian dari keinginan kita untuk menata wilayah yang ada di Kutai Kartanegara. Itu berawal dari RT/RW, RDTR, ya terus dilanjutkan dengan bagaimana kita membuat kawasan-kawasan asri di tengah penataan kita terhadap lingkungan kita itu sendiri,” ujar Aulia, Jumat (6/11/2026).

Selain pemenuhan rumah layak huni yang ramah lingkungan, program ini juga memasukkan agenda besar pelestarian lingkungan berupa penanaman tiga juta pohon serta penjagaan kawasan hutan lindung.

Dalam pelaksanaannya, Bupati Aulia menekankan bahwa pencapaian visi-misi daerah tidak semata-mata bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah daerah membuka ruang kolaborasi yang luas melalui keterlibatan sektor swasta dan partisipasi aktif masyarakat yang terangkum dalam dokumen perencanaan daerah.

“Satu hal yang harus kita pahami teman-teman bahwa implementasi visi-misi itu tidak selalu tercantum di dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Akan tetapi, ini semua tercantum di dalam rencana pembangunan jangka panjang daerah,” katanya.

Dengan skema tersebut, program-program strategis tetap dapat berjalan optimal meskipun tidak sepenuhnya dibiayai oleh kas murni pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Pemkab Kukar berupaya mengubah cara pandang masyarakat terhadap arti sebuah pembangunan. Selama ini, publik kerap mengidentikkan pembangunan hanya sebatas proyek fisik seperti pembangunan jalan dan gedung perkantoran.

Melalui dokumen perencanaan Kukar Idaman Terbaik 2025-2030, paradigma tersebut diperluas dengan menempatkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan kelestarian lingkungan sebagai pilar utama kemajuan daerah.

“Memang harus kita akui, masyarakat selama ini menganggap proses pembangunan itu identik dengan fisik-fisik dan itu dilaksanakan oleh pemerintah semata. Akan tetapi perspektif kita terhadap pembangunan, sekali lagi bukan hanya di wilayah-wilayah tersebut, akan tetapi juga di wilayah pembangunan sumber daya manusia, menjaga lingkungan,” tutupnya.

Melalui langkah komprehensif ini, Kukar optimistis mampu mewujudkan pemerataan pembangunan yang tidak hanya maju secara infrastruktur, tetapi juga tangguh secara ekologis dan sosial.(Adv/Diskominfo Kukar)

Share Now

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here